Anak Gaza, Amanat Umat

Oleh. Mutafattihah

(Ibu Generasi)

Tangis anak-anak Gaza belum juga berhenti. Di tengah dunia yang mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia, anak-anak Palestina justru menjadi sasaran kekejaman yang terus berulang.

Mereka kehilangan orang tua, rumah, sekolah, bahkan masa depan. Banyak sumber berita internasional pun menyebutkan bahwa anak-anak bukan sekadar korban yang tak terhindarkan, tetapi menjadi target serangan yang terus berlangsung.

PBB telah melaporkan bahwa lebih dari seribu anak telah terbunuh sejak agresi Zion*s dimulai pada Oktober 2023. Setiap hari, nyawa anak-anak melayang akibat serangan yang terus menghantam kawasan permukiman, rumah sakit, sekolah, dan tempat-tempat pengungsian.

Mereka yang selamat pun harus menghadapi luka fisik, cacat permanen, kehilangan anggota keluarga, serta trauma psikologis yang mendalam.

Selain itu UNICEF juga melaporkan bahwa rata-rata satu anak Palestina dibunuh pasukan Israel setiap hari di Gaza selama lebih dari delapan bulan terakhir, sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober 2025.

Juru bicara UNICEF James Elder menyatakan, pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 265 anak-anak di Gaza sejak gencatan senjata diumumkan. Selain korban tewas, lebih dari 400 anak-anak juga dilaporkan mengalami luka-luka sejak Oktober 2025.

Banyak di antara mereka yang menderita luka berat dan fatal. Elder menambahkan bahwa pembatasan militer dan blokade yang diterapkan oleh Israel mempersulit evakuasi medis darurat serta pengiriman obat-obatan esensial.

Kondisi ini meningkatkan risiko infeksi dan keharusan amputasi bagi korban yang terluka di dalam sistem kesehatan Gaza yang lumpuh. Menurutnya dampak psikologis terhadap anak-anak Gaza sudah tak tertahankan, dengan rasa takut dan kekerasan yang mewarnai keseharian mereka. (CNNIndonesia.com, 20-6-2026)

Melumpuhkan Generasi Gaza Fakta di atas menunjukkan bahwa yang terjadi di Palestina bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan sebuah genosida yang menghancurkan sebuah generasi. Ketika anak-anak menjadi sasaran, yang hendak dihancurkan bukan hanya kehidupan hari ini, tetapi juga masa depan bangsa Palestina.

Tindakan Zion*s yang brutal menunjukkan bahwa mereka akan menempuh segala cara demi mewujudkan ambisi menguasai seluruh wilayah Palestina. Kecaman internasional, berbagai resolusi PBB, maupun seruan gencatan senjata terbukti tidak mampu menghentikan pembantaian.

Semua itu menunjukkan lemahnya sistem politik internasional dalam menghentikan kezaliman terhadap kaum muslim. Adapun negeri-negeri muslim belum mampu menjalankan peran strategis untuk melindungi rakyat Palestina.

Ikatan nasionalisme yang memecah belah umat serta kepentingan politik dalam sistem kapitalisme menjadikan persoalan Palestina dipandang sebagai urusan satu bangsa, bukan sebagai persoalan seluruh kaum muslim.

Tragedi Palestina memperlihatkan bahwa tatanan dunia yang dibangun di atas kepentingan politik negara-negara besar tidak mampu menghadirkan keadilan yang sejati. Ketika ribuan warga sipil Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, menjadi korban, respons yang muncul lebih banyak berupa kecaman tanpa tindakan nyata.

Kondisi ini menunjukkan bahwa hukum internasional kerap tunduk pada kepentingan politik, bukan pada prinsip keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi. Karena itu, pembelaan terhadap Palestina bukan sekadar persoalan kemanusiaan, melainkan juga bagian dari kewajiban kaum muslim untuk melindungi saudara seiman yang tertindas.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan Palestina tidak cukup hanya melalui diplomasi dan kecaman, tetapi memerlukan perubahan mendasar terhadap sistem kepemimpinan yang benar-benar berpihak pada tegaknya keadilan berdasarkan syariat Islam. Islam Melindungi Nyawa Darah seorang muslim memiliki kemuliaan yang wajib dijaga.

Sebagaimana Allah Swt, berfirman dalam Surah AnNisa ayat 93: "Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan azab yang besar baginya."

Terlebih anak-anak yang merupakan amanah Allah sekaligus generasi penerus umat. Rasulullah ﷺ bahkan melarang pembunuhan terhadap anak-anak dalam peperangan.

Karena itu, pembunuhan yang disengaja terhadap anak-anak merupakan kejahatan besar yang sama sekali tidak dibenarkan dalam syariat Islam. Pembantaian anak-anak palestina juga menunjukkan bahwa umat memerlukan institusi politik yang mampu menjalankan syariat Islam secara kaffah, termasuk melindungi kaum muslim dari agresi musuh.

Dalam perspektif Islam, institusi tersebut adalah Khilafah. Melalui kepemimpinan Islam, jihad fi sabilillah dijalankan sebagai bagian dari kewajiban negara untuk menjaga agama, jiwa, kehormatan, dan wilayah kaum muslim, termasuk membebaskan Palestina dari penjajahan. Khilafah juga akan memastikan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak Palestina.

Mereka berhak memperoleh keamanan, pendidikan, layanan kesehatan, kesejahteraan, dan kehidupan yang layak sebagai generasi penerus umat. Semua itu merupakan tanggung jawab negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Khatimah Karena itu, tragedi yang terus menimpa anak-anak Gaza tidak boleh hanya membangkitkan rasa iba.

Peristiwa ini harus membangkitkan kesadaran umat tentang pentingnya memperjuangkan tegaknya kepemimpinan Islam yang akan menjaga darah kaum muslim dan membebaskan negeri-negeri mereka dari penjajahan. Khilafah merupakan qadhiyah mashiriyah umat, sebuah persoalan mendasar yang harus terus diperjuangkan melalui dakwah Islam hingga syariat Allah kembali diterapkan secara kaffah.

Semoga Allah segera memberikan pertolongan kepada saudara-saudara kita di Palestina, melindungi anak-anak mereka, serta memuliakan umat ini dengan tegaknya kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat-Nya secara sempurna. Allāhu a'lam bishawāb