Rakyat Kian Tercekik Saat Harga Pertamax Naik

Oleh : Ilma Kurnia

(Pemerhati Generasi)

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green menjadi Rp17.000 per liter kembali menunjukkan rapuhnya tata kelola energi negeri ini. Alasan pemerintah bahwa kenaikan harga dipicu oleh menguatnya harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah seolah menjadi pembenaran bahwa nasib rakyat harus selalu bergantung pada gejolak pasar global.

Akibatnya, rakyat kembali menjadi pihak yang menanggung beban. Biaya transportasi meningkat, harga kebutuhan pokok berpotensi ikut naik, daya beli melemah, dan masyarakat kelas menengah mulai beralih ke BBM yang lebih murah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem yang berlaku telah menjadikan energi sebagai komoditas bisnis, bukan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin pemenuhannya. Inilah buah dari paradigma kapitalisme. Dalam sistem ini, pengelolaan sumber daya alam lebih banyak mengikuti logika untung-rugi dan mekanisme pasar.

Ketika harga minyak dunia naik, rakyat harus menerima konsekuensinya. Padahal, Indonesia adalah negeri yang Allah anugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Ironisnya, rakyat justru terus dibayangi mahalnya harga energi.

Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Syariat memandang bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan hidup orang banyak merupakan milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi untuk kepentingan bisnis semata.

Rasulullah ﷺ bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Para ulama menjelaskan bahwa "api" dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, negara berkewajiban mengelola sumber daya energi atas nama rakyat dan mengembalikan manfaatnya kepada rakyat. Rasulullah ﷺ juga bersabda: "Imam (khalifah/pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa tugas negara bukan menjadi pedagang yang mencari keuntungan dari kebutuhan pokok rakyat, melainkan sebagai pengurus yang memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik.

Dalam sistem ekonomi Islam, hasil pengelolaan kepemilikan umum masuk ke Baitul Mal dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat. Dengan mekanisme ini, kebutuhan energi dapat diupayakan tetap terjangkau sehingga rakyat tidak terus menjadi korban fluktuasi pasar dan kebijakan yang membebani.

Karena itu, persoalan kenaikan harga BBM tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan sesaat. Yang perlu dibenahi adalah paradigma pengelolaannya. Selama energi diposisikan sebagai komoditas yang tunduk pada mekanisme kapitalisme, selama itu pula rakyat akan terus menghadapi kenaikan harga yang berulang.

Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa syariat Allah bukan hanya mengatur ibadah, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan ekonomi dan pengelolaan kekayaan alam.

Allah Swt. berfirman: "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka." (QS. Al-Ma'idah: 49).

Syariat Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh manusia. Ketika aturan Allah diterapkan secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dan energi, maka keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan bukan sekadar cita-cita, melainkan dapat diwujudkan dalam kehidupan umat.