Kita Dukung Jika Kebaikan

Oleh : Della Frice Br Manurung

Mahasiswi UMN Al-Washliyah Medan

Siapa sangka limbah yang selama ini dianggap tidak berguna justru dapat menjadi sumber energi yang membantu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengembangkan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit untuk mendukung operasional PLTGU Belawan.

Della Frice Br Manurung

Limbah cair kelapa sawit (POME) diolah menjadi biometana yang kemudian dikonversi menjadi Bio-CNG melalui kerja sama antara PLN EPI, pemilik perkebunan dan pabrik kelapa sawit, serta PT KIS Biofuels Indonesia sebagai mitra teknologi.

Bio-CNG yang dihasilkan akan digunakan untuk memasok kebutuhan energi PLTGU Belawan berkapasitas 1.184 MW, yang menyuplai sekitar 30% kebutuhan listrik di Sumatera Utara.

Dengan dukungan 237 pabrik kelapa sawit di Sumatera Utara, proyek ini diharapkan dapat mempercepat transisi menuju energi bersih, meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, serta memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional (Kompas.com, 2026).

Pemanfaatan limbah kelapa sawit menjadi Bio-CNG menawarkan harapan baru dalam pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional dan ketidakpastian pasokan energi global, termasuk akibat memanasnya situasi di kawasan Timur Tengah yang sempat memunculkan kekhawatiran terhadap jalur distribusi energi melalui Selat Hormuz.

Meski menjanjikan manfaat, proyek ini tetap perlu ditelaah secara kritis. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, siapa yang akan memperoleh manfaat terbesar dari pengelolaan sumber daya tersebut dan untuk kepentingan siapa energi itu dikembangkan?

Pertanyaan ini perlu diajukan karena energi bukan sekadar komoditas yang memiliki nilai ekonomi, melainkan kebutuhan dasar yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga, kegiatan usaha, hingga sektor industri. Dalam sistem kapitalisme, transisi energi sering kali diposisikan sebagai peluang investasi dan bisnis baru.

Pengembangan energi hijau memang didorong, tetapi pelaksanaannya kerap bergantung pada kemitraan antara negara dan korporasi. Akibatnya, orientasi keuntungan sering berjalan beriringan dengan pengelolaan sumber daya yang semestinya menjadi milik publik.

Situasi ini berpotensi membuat sektor energi tetap rentan terhadap kepentingan pasar, fluktuasi investasi, maupun ketergantungan pada teknologi dan pembiayaan pihak tertentu. Padahal energi merupakan kebutuhan vital yang menentukan aktivitas ekonomi, industri, dan kehidupan masyarakat secara luas.

Dalam pandangan Islam, energi termasuk bagian dari kepemilikan umum yang pengelolaannya wajib berada di tangan negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda, "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya yang menyangkut kebutuhan bersama harus dikelola untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan segelintir pihak. Islam tidak menolak pemanfaatan teknologi modern. Bahkan, teknologi yang mampu menghasilkan energi yang lebih bersih dan bermanfaat, seperti Bio-CNG dari limbah kelapa sawit, dapat dikembangkan dan digunakan.

Namun, pemanfaatannya harus tetap berada dalam kerangka syariat, yaitu sumber daya yang menjadi milik umum tidak boleh dikuasai atau dimiliki oleh individu maupun korporasi.

Oleh karena itu, Islam mendorong pengembangan energi secara mandiri dengan mengoptimalkan potensi alam yang telah Allah karuniakan demi kemaslahatan masyarakat. Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab sebagai ra'in (pengurus) yang mengurus urusan rakyat.

Karena itu, negara tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga berkewajiban melakukan riset, membangun infrastruktur, dan mengelola sumber daya energi secara profesional agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang stabil.

Pemanfaatan limbah sawit menjadi Bio-CNG dapat menjadi bagian dari ikhtiar menjaga lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi.

Namun tujuan utamanya bukan keuntungan bisnis, melainkan menjamin kemaslahatan masyarakat, menjaga kedaulatan energi, dan memastikan kekayaan alam benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat. Wallahu a‘lam bishawab.