Walikota Balikpapan, Ekspose Akhir Tahun 2022, Tanpa Evaluasi Keberhasilan

Selasa, 27 DESEMBER 2022

BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rahmad Masud menggelar "Ekspose Akhir Tahun 2022" dirangkai silaturrahmi dengan Ketua RT dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) se kota Balikpapan, dilaksanakan di Dome BSCC, Senin (26/12/2022) malam.

RAHMAD MASUD Walikota Balikpapan, menyampaikan "Ekpose Akhir Tahun 202" di Dome BSCC, Balikpapan, Senin (26/12/2022) malam

Kegiatan ini dihadiri para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemkot Balikpapan, juga tampak hadir Ketu DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Masud, serta anggota DPR RI Rudi Masud.

Dalam paparannya, Rahmad Masud Walikota Balikpapan bahwa, beberapa capaian program telah dilaksanakan, dimasa jabatanya sebagai Walikota saat ini.

Selain itu, ia berharap adanya dukungan dari berbagai pihak untuk menjalankan program-program pemerintahan yang telah dicanangkan.

"Harapan kami adanya dukungan provinsi dengan berbagai kegiatan akan kami laksanakan. Maka itu Ketua DPRD Provinsi harus turut serta mendukung kota Balikpapan, dalam proses pembangunan kedepan," harap Rahmad Masud.

Bahkan, dengan kehadiran para Ketua-Ketua RT dan LPM se Balikpapan ini, dapat memberikan support jalannya pembangunan yang baik kedepan.

Beberapa program telah dilaksanakan, Rahmad menyampaikan diantaranya, menguatkan birokrasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengentasan kemiskinan dan penyediaan air minum yg sehat dan merata Serta pengendalian banjir.

Pihaknya telah melaksanakan beberapa tersebut, seperti pengadaan baju seragam gratis bagi sekolah tingkat SD dan SMP, demikian juga subsidi terhadap BPJS bagi kelas III non formal.

Lain hal dikatakan Ketua FORMAT Balikpapan Heri Sunaryo bahwa, adanya kejanggalan dalam kegiatan ini, dengan bagi- bagi bingkisan yang dikemas secara rapih dengan judul ekspose RPJMD tanpa mengundang panelis untuk melakukan telaah atau evaluasi kritis, terhadap implementasi janji politik walikota terpilih yang tertuang di dalam dokumen RPJMD.

"Pertanyaan saya, sekian banyak peserta yang diundang membahas ekspose RPJMD, apakah ada proses tanya jawab?," ungkapnya.

Menurutnya, dalam pembahasan RPJMD masyarakat yang diundang harus diberi ruang untuk bertanya agar dapat mengetahui apakah implementasinya sdh sesuai dengan keinginan masyarakat ?

"Sehingga menjadi penting untuk mengetahui proses penyusunan dan metodologi yang digunakan dalam menyusun dokumen RPJMD tersebut," urainya.

"Karena kalau salah dalam perencanaan penyusunannya maka akan berdampak pada proses implementasinya, itu sebabnya tata cara penyusunan RPJMD diatur di dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017," jelas Ketua Format Balikpapan.

Dia menegasakan, dalam Permendagri ini secara detail menjelaskan tentang tahapan awal dalam melakukan persiapan penyusunan RPJMD yang meliputi penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun RPJMD.

Ia menambahkan, artinya tim penyusun RPJMD benar-benar harus paham dalam melihat problem pembangunan kota yang prioritas yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

"Tentu dengan data yang benar jangan sampai menggunakan data yang tdk benar, sehingga harus diuji data yang disajikan tersebut. Harus benar secara fakta, agar dalam implementasinya benar-benar dapat dirasakan masyarakat luas," tuturnya.

Heri menyatakan, dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dijelaskan perencanaan pembangunan itu terdiri atas empat tahapan, yang pertama penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana, dan evaluasi pelaksanaan rencana.

"Maka merujuk dari dua aturan diatas kegiatan ekspose RPJMD ini harusnya dijadikan ajang untuk mengkoreksi atau mengevaluasi kinerja pemerintah kota secara kritis," harap Heri Sunaryo.

"Apakah perencanaan pembangunan yang tertuang di dalam dokumen RPJMD sebagaimana janji politik walikota terpilih sudah terealisasi sesuai dengan harapkan masyarakat kota secara luas," tandasnya. (Ahmad Yani/*)