Sabtu, 5 Desember 2020
JAKARTA-Tim Mitigasi IDI menyampaikan, kematian akibat COVID itu Nyata. Dalam kurun waktu seminggu pertama bulan Desember 2020, angka kematian tenaga medis naik hingga tiga kali lipat.
Tim Mitigasi IDI Menghimbau, meski ada masyarakat yang tidak percaya adanya COVID, namun mohon agar tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan orang lain.
Termasuk, menghindari kegiatan berkerumun dan atau yang melibatkan orang banyak seraya tetap menjalankan protokol kesehatan. Pihaknya juga menghimbau, para tenaga medis dan kesehatan agar tetap waspada dan tetap menggunakan APD dalam menjalankan tugas.
Sementara, Tim Mitigasi IDI mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat COVID19, dari Maret hingga Desember ini, terdapat total 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi virus corona, yang terdiri dari 192 dokter dan 14 dokter gigi, dan 136 perawat.
Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (provinsi) dan 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).
Berdasarkan data propinsi, diantaranya, Jawa Timur 39 dokter, 2 dokter gigi, dan 36 perawat, DKI Jakarta 31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat, Sumatra Utara 24 dokter dan 3 perawat, Jawa Barat 17 dokter, 3 dokter gigi, dan 18 perawat, Jawa Tengah 17 dokter dan 21 perawat, Sulawesi Selatan 7 dokter dan 3 perawat, Banten 7 dokter dan 2 perawat dan Bali 6 dokter, serta di Aceh 6 dokter dan 2 perawat, Kalimantan Timur 5 dokter.
Dikatakan Dr Eka Mulyana, SpOT(K), MKes, SH, MHKes dari Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, bahwa apapun informasi mengenai bahwa COVID adalah hoaks atau hasil konspirasi.
Namun, kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat. "Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak mempercayai adanya COVID ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut," ungkapnya.
Tingginya lonjakan pasien COVID serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).
Dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka Anda tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri namun juga keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar. Pandemi ini akan berlalu dengan kerjasama seluruh pihak, termasuk Anda.
"Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP. Seperti, dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas," jelas Dr. Eka Mulyana.
Sementara itu, dr Weny Rinawati SpPK MARS, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI mengingatkan, para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan.
"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi; - sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan," urai Weny.
"Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan. Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien," tuturnya.
Harif Fadhilah, S.Kp, SH, M.Kep, MH selaku Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menjelaskan, bahwa sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat COVID umumnya bertugas di kamar rawat inap. Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab mereka (pasien) keluar dari lab (laboratorium) atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien COVID, dan hasil swab yang harus diperiksa," paparnya.
Oleh karena itu, "Kami juga berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan. Sehingga, bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan," Jelas Harif Fadhilah. (**)
Sumber: Publikasi COVID19
Editor: Ahmad Yani
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun
