Kamis, 12 November 2020
KUTAI KARTANEGARA-menghadapi Era New Normal. Aktivitas masyarakat berangsur akan dilakukan seperti sedia kala.
Masyarakat juga sudah diberi keleluasaan beraktivitas di luar rumah. Dengan catatan, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Oleh karenanya, memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain harus dilakukan, termasuk saat berbelanja di pasar atau supermarket sekalipun.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Pasalnya, kedua tempat itu merupakan tempat umum yang memungkinkan bertemu dengan banyak orang. Diera Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) disiplin menjalankan protokol kesehatan itu wajib.
"Termasuk saat pergi berbelanja di pasar pastikan memakai masker guna mencegah penularan COVID-19" kata Eka Indriani, seorang warga Samboja, Kukar, Kamis (12/11/2020).
Ia juga mengatakan, agar fungsi pasar tetap berjalan, maka dari itu kita sebagai pembeli, maupun pedagang selalu menerapkan protokol kesehatan.
Eka menjelaskan, paling penting adalah memastikan diri dalam keadaan sehat. Jika sedang mengalami sakit seperti batuk dan flu dia menyarankan untuk menunda terlebih dahulu bepergian keluar rumah.
Dirinya menambahkan, penggunaan masker dengan baik juga merupakan suatu kewajiban ketika berbelanja di pasar. Jangan lupa membawa hand sanitizer bila sulit mencari tempat mencuci tangan di pasar. (Yudi)
Editor: Ahmad Yani
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun