Rabu, 21 Oktober 2020
BALIKPAPAN-Relaksasi kegiatan jasa hiburan masyarakat masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satgas Covid-19 Balikpapan.

Pemutusan kebijakan relaksasi kegiatan tersebut akan melihat perkembangan kasus Covid-19 hingga pekan ini.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, relaksasi kegiatan jasa hiburan masyarakat sebenarnya dapat lebih awal.
Namun karena adanya kejadian luar biasa di mana terjadi demonstrasi beberapa waktu lalu maka akan melihat perkembangan kasus Covid-19 ke depan.
“Secara syarat, grafik R0 (rasio penularan Covid-19) Balikpapan sudah memenuhi dengan di bawah 1 sejak akhir September lalu. Tapi kita terus melihat perkembangan ke depan, setidaknya sampai 14 hari setelah peristiwa demonstrasi beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Selain itu, Satgas Covid-19 juga telah melakukan peninjauan di salah satu tempat karaoke keluarga di Balikpapan.
Pihaknya meninjau persiapan tempat usaha tersebut, untuk memastikan pemenuhan syarat protokol kesehatan.
Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak di berbagai ruangan, dan memastikan pengelola memiliki petugas khusus yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
Sementara itu, Satgas Covid-19 Balikpapan hari ini melaporkan pertambahan 27 kasus terkonfirmasi positif, 32 selesai isolasi, dan tidak ada kasus meninggal dunia.
Jumlah terkonfirmasi hari ini didominasi riwayat tanpa gejala dengan 14 kasus. Selain itu, juga terdapat klaster keluarga di mana satu balita 4 tahun, dan dua anak berusia 13 dan 14 tahun yang terkonfirmasi positif.(**)
Editor: Ahmad Yani
#BalikpapanTidakMenyerah #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiMasker #HindariKerumunan #WeLoveBalikpapan
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun