Kamis, 15 Oktober 2020
BALIKPAPAN-Meski pemkot Balikpapan telah mencabut, pembatasan jam malam. Sebagian warga Balikpapan, sudah menjadi kebiasaan disaat jam malam diperlakukan. Sehingga, beberapa wilayah tetap taat dengan aturan Wali Kota tersebut.

Pencabutan perwali nomor 23 tahun 2020 tentang, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, karena Balikpapan sudah dalam zona orange.
Meski, sebelumnya Balikpapan sempat masuk kategori zona merah. Dengan pemberlakuan pembatasan jam malam, memiliki dampak positif menekan angka Covid-19.
Akibat pembatasan jam malam itu, warga Balikpapan menjadikan kebiasaan dalam beraktivitas keseharianya.
Secara sadar pentingnya taat Protokol Kesehatan, dengan 3M, menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Hal itu, tampak disebuah salah satu cafe kopi, di wilayah Gn. Malang, Balikpapan Kota, baik barista dan pelanggan tetap memakai masker.
Sebut saja, Ebe salah satu baristas cafe kopi itu, menuturkan dengan sadar para pelanggan rata-rata memakai masker. Sepertinya, kondisi itu sudah menjadi kebiasaan baru kita.
"Kami juga selaku barista di sini, tetap taat dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan sebelum beraktivitas dan menjaga jarak. Dan ini sudah berjalan dengan sendirinya," tuturnya.
Ingat pesan Ibu, 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak). (ay)
Editor: Ahmad Yani
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun