Selasa, 13 Oktober 2020
BALIKPAPAN-Pasca dicabutnya pembatasan jam malam, oleh pemkot Balikpapan, warga Balikpapan tetap mentaati Protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, terus terpantau dibeberapa cafe seputar Balikpapan.

Sebelumnya pemkot mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2020 tentang, Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tampaknya hal itu, sangat efektif menurunkan angka penurunan angka Cobid 19, saat ini kota Balikpapan, memasuki zona orange.
Atas dasar tersebut, Walikota Balikpapan, mencabut pemberlakuan pembatasan jam malam, mulai Selasa (13/10/2020).
Meski Perwali itu dicabut, dinyatakan tidak berlaku lagi. Pemkot Balikpapan bersama Gugus Tugas terus melakukan pantauan jam malam, khususnya cafe dan warung-warung yang buka dimalam hari.
Patroli dan pengawasan pihak pemkot bersama Gugus Tugas, tetap dilakukan untuk memastikan warga Balikpapan dalam penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Editor: Ahmad Yani
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun