Kamis, 1 Oktober 2020
BALIKPAPAN-Berdasarkan analisis perkembangan COVID-19 secara nasional, Balikpapan mengalami perubahan status dari zona merah, menjadi zona oranye atau daerah dengan tingkat risiko penyebaran COVID-19 level sedang.

Saat ini, Kaltim masuk zona risiko sedang bersama enam kabupaten/kota lainnya. Yakni Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, dan Penajam Paser Utara.
"Semua itu, berkat kerja keras kita semua, Pemerintah kota (Pemkot) dan masyarakat, karena disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kita sudah masuk zona oranye. Kita berharap kedisiplinan ditingkatkan agar Balikpapan masuk zona hijau," kata Walikota Balikpapan sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan, Senin (1/10/2020) kemarin, di halaman kantor Walikota.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 di Balikpapan. Dengan selalu menerapkan 3 M protokol kesehatan. Melalui, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
Dalam jumpa pers tersebut, Wali Kota Rizal Effendi juga menyampaikan, setelah meningkatnya kasus terkonfirmasi positif pada wanita hamil hingga saat ini mencapai 43 kasus.
Maka Pemerintah Kota Balikpapan mulai mewajibkan rapid tes massal bagi ibu hamil di puskesmas sesuai domisili masing-masing, rapid tes itu bersifat gratis dan dilakukan pada dua minggu menjelang hari persalinan.
"Dari data dimiliki Dinas Kesehatan, saat ini ada 5.000 ibu hamil akan menjadi target untuk dilaksanakan rapid test mulai September sampai Desember," ungkap Rizal Effendi.
Andi Sri Juliarty menambahkan, dalam pelaksanaannya, setiap ibu hamil ingin melakukan rapid tes silakan datang ke puskesmas sesuai kelurahan masing-masing.
Saat ini Puskesmas sudah menyiapkan satu hari yang dikhususkan untuk melayani rapid tes bagi ibu hamil.
"Rapid tes itu, tidak bisa dilakukan serentak, karena usia kehamilan berbeda-beda, dalam pelaksanaannya. Puskesmas menyiapkan satu hari pelayanan agar terpisah dengan masyarakat umum," ujarnya. (Yudi)
Editor: Ahmad Yani