Minggu, 20 September 2020
BALIKPAPAN-Brimob Polda Kaltim terus melakukan patroli malam guna pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kota Balikpapan.
Bahkan, sampai saat ini, kegiatan (giat) patroli malam semakin intens. Terkait, pelaksanaan sosialisasi Inpres No 6 tahun 2020, kepada masyarakat dan antisipasi tindak pidana 3C, Sabtu malam (19/9/2020).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah-wilayah pusat keramaian. Salah satunya, wilayah Jl. Jend. Sudirman Kota Balikpapan.
Personil menghimbau kepada pemilik warung dan warga nongkong yang tidak memakai masker untuk wajib menggunakan masker.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, telah dilaksanakan secara rutinitas dan secara bergantian. Dengan mekanisme, penyampaian himbauan dan mensosialisasi Inpres No. 6 tahun 2020, kepada warga masyarakat.
Dengan sasaran, warga masyarakat, nongkrong tetap untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Selalu memakai masker bila keluar rumah guna mencegah penyebaran covid-19 ditengah-tengah masyarakat.
Ia juga menghimbau, kepada warga masyarakat yang ada di luar rumah bila tidak ada kepentingan untuk segera pulang ke rumah, dengan diadakannya tatanan adaptasi kehidupan baru.
Setiap orang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19.
Di tempat terpisah Plh. Danyon A Pelopor Kompol V. J. Parapaga, SIK saat di hubungi beliau menghimbau, kepada seluruh anggotanya yang melaksanakan patroli agar dilakukan pada jam-jam rawan. Guna untuk mencegah terjadinya tindak pidana (3C) di wilayah hukum Kota Balikpapan.
"Serta, memberikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat untuk benar-benar patuh protokol kesehatan guna putus penyebaran Covid-19,” terang Kompol V. J. Parapaga.
Selain itu upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah Covid-19 di Kalimantan Timur terus digencarkan. Hal ini dilakukan untuk menekan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, seperti yang dilakukan Kapolda Kalimantan Timur dengan meluncurkan program “ETAM Ba-Masker."
Gerakan Etam Ba-Masker itu, digelar di seluruh jajaran Polda Kaltim diantaranya, dengan memberikan himbauan untuk jaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan, melakukan razia kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, menggelar aksi bagi-bagi masker serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 kepada warga masyarakat.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang mengungkapkan, aksi bagi-bagi masker ini akan terus dilakukan disemua tempat yang menjadi pusat keramaian.
“Saat ini sudah banyak warga yang mulai patuh terhadap protokol kesehatan. Seperti, banyak warga yang sudah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.
"Dan kita dari pihak Polri akan selalu menyuarakan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menerapkan physical distancing di ruang publik sesuai program dari Kapolda Kaltim melalui, Etam Ba-Masker,” pungkasnya.
Sumber: Humas Brimob Polda Kaltim
Editor: Ahmad Yani