Wabup Kubar Edyanto Arkan, Sampaikan Kondisi Jalan Rusak Kepada Pj Gubernur Kaltim

Minggu 19 November 2023

BALIKPAPAN - Mewakili Bupati Kutai Barat (Kubar), Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan menyampaikan perkembangan infrastruktur jalan di kabupaten Kubar, dalam pertemuan rapat kerja (Raker) Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), bersama bupati dan walikota se-Kaltim, di Balikpapan, Rabu (15/11/2023) lalu.

Dalam Raker tersebut, Wabup Kubar Edyanto Arkan tampak bersebelahan Sekertaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin, menyampaikan keluhannya terkait, kondisi jalan yang rusak dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuju Kutai Barat (Kubar), saat ini.

Dia katakan, ada banyak ruas jalan antar Kabupaten dan Kota di Kaltim yang memang rusak parah, termasuk jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.

Edyanto Arkan menjelaskan, jalan rusak tersebut akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit, jalan-jalan yang dilewati truk-truk yang berisi batu bara, tandan sawit, termasuk tangki-tangki yang berisi di atas 10 Ton CPO.

Sementara jalan di Kubar, masih kualitas 3B, meski dinilai sulit untuk melarang, karena merupakan aktivitas ekonomi.

Sebab tanpa aktivitas tersebut, baik ekonomi Daerah maupun secara Nasional tidak akan berkembang.

Wabup Kubar Edyanto Arkan

Selain itu, pemprov Kaltim sudah mempunyai Perda No 10 Tahun 2012, Tentang Penyelenggaran Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

"Termasuk diatur jumlah kendaraan yang melewati jalan dibatasi, namun faktanya di lapangan jalan di Kubar dilewati puluhan kendaraan angkutan berat tiap harinya," ungkap Edyanto Arkan, dihadapan Pj Gubernur Kaltim.

Akmal Malik. Kita ketahui, sebelumnya kabupaten Kubar dan Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan anggaran pembangunan jalan antara Kabupaten daei pemprov Kaltim, yang segera terealisasi, dengan tingkat kemantapan mencapai 96 persen tahun 2024 mendatang.

Bahkan Pemerintah Provinsi juga sudah menganggarkan untuk pembangunan jalan dari Tanjung Isuy menuju Pulau Lanting Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp42 Miliar tahun 2023 ini.

Usai Raker berlangsung, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menanggapi persoalan kerusakan jalan di Kubar, menjadi salah satu perhatiannya, termasuk regulasi perda harua disinkronisasikan antara daerah dan provinsi.

Akmal Malik Pj Gubernur Kalimantan Timur

Menurut Pj Gubernur Akmal Malik, kondisi yang dialami pemkab Kubar, perlu sinkronisasi regulasi agar tidak ada miskomunikasi dalam penerapan regulasi antara pemkab dan provinsi.

"Iya, akan kita lakukan komunikasi dan sinkronisasi regulasi, itu hanya miskomunikasi saja," jelas Akmal Malik, usai memimpin rapat kerja bersama walikota dan bupati se-Kaltim, di hotel Novotel, Balikpapan.

Pj Gubernur juga menegaskan, beberapa kabupaten memiliki catatan merah terkait kinerja pendidikan dan kesehatan, perlu ditingkatkan. (adv/aya/DiskominfoKubar)