BERAU-DPRD Berau dalam waktu dekat agendakan Paripurna terkait, perda (peraturan daerah) perkebunan berkelanjutan. Paripurna ini merupakan agenda dan bentuk produktivitas DPRD Berau, khususnya bidang legislasi.

Agenda ini telah dibicarakan melalui rapat gabungan komisi DPRD Berau, di kantor DPRD Berau, Senin (16/12/2019) kemarin.
Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sya'diyah mengatakan, sesuai laporan raperda dari Bapemperda kesemua anggota DPRD Berau, perlunya direncanakan paripurna raperda. Khususnya, terkait perkebunan berkelanjutan.
"Sesuai mekanisme perda sudah dibahas, di Bapemperda dan pemerintah kabupaten, dinilai sudah final, tinggal kami diunsur pimpinan akan menjadwalkan," ungkapnya.
"Kami berharap pada perda ini, karena perda ini sangat penting dan segara di implementasikan," urainya.

Menurut Syarifatul, perda ini inisiatif pemerintah daerah, sebagai turunan dari Perpres dan Pergub, sesuai amanah Undang-undang yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten Berau.
"Karena menjadi pembahasan khusus itu, terkait Perda perkebunan berkelanjutan, kita juga menginginkan perkebunan nantinya. Produksinya bisa berkelanjutan, dan ramah lingkungan, serta tidak merusak ekosistem yang ada, sehingga menghasilkan produksi dengan tidak mengesampingkan lingkungan yang ada". tandasnya.
Penulis: Fadli