Sabtu 10 Mei 2025
BALIKPAPAN - Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) kini resmi mengukuhkan eksistensinya sebagai organisasi kemasyarakatan yang bernaung di bawah Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kepastian hukum ini diperoleh setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU: 0002954.AH.01.07.TAHUN 2025, tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Forum Bela Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Umum, Widodo, pada 5 Mei 2025.

Kabar gembira ini disampaikan langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FBN RI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Letkol (purn) Solehuddin Siregar, pada Jumat (9/5/2025).
Ketua DPW Forum Bela Negara Kaltim Solehuddin Siregar mengatakan, terbitnya surat Kemenkumham ini menjadi momen bersejarah bagi FBN RI.
"Dengan pengesahan ini, FBN RI kini sah dan legal menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan bangsa melalui pembinaan kesadaran bela negara," ungkap Solehuddin Siregar.
Ketua DPW FBN Kaltim ini juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilalui dalam proses legalisasi ini. Sebelum mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, FBN RI terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Surat persetujuan tersebut diterbitkan pada 9 Desember 2024 dengan nomor B/5007/XII/DJPOT dan ditandatangani langsung Dirjen Pothan, Mayjen TNI Piek Budyakto.
Sebagai ormas yang bernaung di bawah Kementerian Pertahanan, menjadi komitmen bersama bagi pengurus untuk mengajak seluruh FBN Kaltim, bergandengan tangan memajukan organisasi.
Solehuddin menegaskan komitmennya untuk mengajak seluruh anggota FBN RI Kaltim, bergandengan tangan memajukan organisasi.
Dia katakan, tetap menjunjung tinggi arahan dan pedoman dari Dewan Pimpinan Pusat FBN RI serta Kementerian Pertahanan.
"Kita akan selalu berpegang pada petunjuk resmi dan memastikan setiap langkah kita selaras dengan misi bela negara demi keutuhan dan kejayaan NKRI,” harapnya.
Dengan pengesahan ini, FBN RI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran bela negara di tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Kaltim. (**)