DPRD Balikpapan Mendorong Percepatan Penurunan Stunting Lewat Raperda Baru

Senin 17 November 2025

BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui penguatan regulasi dan kerja sama lintas sektor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menyatakan bahwa penanganan stunting di Kota Balikpapan belum mencapai hasil maksimal sehingga perlu adanya terobosan yang lebih kuat secara hukum maupun program.

Saat ini DPRD Kota Balikpapan tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Stunting yang telah memasuki tahap penyusunan Naskah Akademik. Gasali berharap keberadaan Raperda tersebut menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan agar bekerja lebih terarah dan terukur.

Gasali Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan



“Terkait raperda stunting ini sudah masuk ditahapan naskah akademik. Dengan adanya Raperda ini nantinya, seluruh stakeholder punya pedoman yang jelas. Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab dinas kesehatan, tetapi seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan kader di lingkungan RT,” ucapnya seusai menghadiri HKN di Halaman Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu (12/11/2025).

Gasali mengungkapkan bahwa berbagai upaya penanganan sudah dilakukan, termasuk kerja sama puskesmas, rumah sakit, CSR perusahaan, dan penggerak masyarakat di setiap wilayah. Khusus di Balikpapan Timur, ia menyebut kolaborasi berjalan cukup masif, mulai dari pemberdayaan masyarakat hingga pendampingan ibu dan anak.

Meski begitu, ia mengakui angka stunting di Balikpapan masih berada di kisaran 23 persen, naik dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini, kata Gasali, bukan semata-mata disebabkan kekurangan gizi, tetapi juga dipengaruhi faktor pola asuh, lingkungan, hingga kondisi ekonomi keluarga.

“Banyak yang mengira stunting hanya soal gizi, padahal faktor lain seperti pola asuh dan lingkungan juga sangat berpengaruh. Karena itulah penanganannya harus terpadu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penurunan stunting tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi membutuhkan respons aktif dari masyarakat, terutama keluarga yang menjadi sasaran program.

“Mau sebaik apa pun pelayanan dari pemerintah, kalau pihak keluarga tidak aktif mengikuti pendampingan, hasilnya tidak optimal. Jadi ini harus kerja sama dua arah,” jelasnya.

Gasali berharap melalui Raperda dan koordinasi lintas sektor, Kota Balikpapan dapat menurunkan angka stunting hingga berada di bawah standar nasional. (Adys/adv/*)