Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Antisipasi Kelangkaan LPG Jelang Akhir Tahun

Kamis 6 November 2025

BALIKPAPAN– Mengantisipasi potensi kelangkaan LPG bersubsidi menjelang akhir tahun 2025 dan menghadapi momentum besar di awal 2026, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Rabu (5/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan Komisi DPRD Balikpapan ini dihadiri perwakilan Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan (Disdag), Bagian Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot), serta belasan agen LPG se-Balikpapan.

Pembahasan difokuskan pada kesiapan distribusi LPG 3 kilogram yang kerap mengalami peningkatan permintaan menjelang Natal, Tahun Baru, dan bulan Ramadan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa forum tersebut digelar untuk memastikan distribusi LPG tetap terkendali dan tidak terjadi kelangkaan seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

"Kami ingin memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat aman menjelang hari-hari besar keagamaan nasional. Karena itu, Komisi II mengundang Pertamina dan seluruh agen untuk membahas kesiapan kuota dan distribusi,” ungkap Taufik usai memimpin rapat.

Kemudian dari hasil pertemuan tersebut, disampaikan bahwa kuota penyaluran LPG di Balikpapan masih berada dalam kondisi aman.

Tidak ada pengurangan bagi agen yang sudah beroperasi, meskipun penambahan agen baru belum dapat dilakukan karena kuota telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kalau mau menambah agen, berarti kuota juga harus bertambah. Tapi sejauh ini kuota tetap, jadi jumlah agen pun tidak berubah,” jelasnya.

Taufik menambahkan, pihak Pertamina melalui Patra Niaga telah menyiapkan langkah antisipasi berupa simulasi distribusi untuk menghadapi potensi lonjakan konsumsi pada bulan desember hingga februari mendatang.

"Mereka sudah siapkan pola distribusi agar tidak ada kendala. Tidak bisa dijamin 100 persen aman, tapi dengan simulasi itu diharapkan distribusi berjalan lancar,” terangnya.

Selain itu, Komisi II DPRD Kota Balikpapan juga mengingatkan agar Pemkot lebih selektif dalam memberikan rekomendasi pembukaan agen baru.

"Pemerintah daerah perlu hati-hati dalam memberi izin. Jangan sampai malah menimbulkan ketimpangan dan merugikan agen lama,” tandas Taufik. (Adys/adv/*)