DPRD Soroti Minimnya Pengelolaan Bank Sampah di Balikpapan

Kamis 30 Oktober 2025

BALIKPAPAN— Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menyoroti masih lemahnya sistem pengelolaan bank sampah di sejumlah kelurahan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang sudah memiliki kesadaran untuk memilah dan mengumpulkan sampah, namun tidak diimbangi dengan sistem penanganan dan pembinaan yang berkelanjutan.

Wahyullah Bandung Anggita Komisi III DPRD Balikpapan. (Ady)

"Dua kelurahan yang saya kunjungi, sampah anorganik sudah banyak dikumpulkan. Tapi masalahnya justru di pengelolaannya. Banyak yang tidak berjalan karena sampah yang sudah dikumpulkan tidak diangkut atau tidak dibeli,” ujar Wahyullah, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, harga sampah daur ulang saat ini juga fluktuatif dan cenderung menurun. Kondisi itu membuat warga enggan melanjutkan kegiatan pengumpulan karena tidak ada kepastian nilai ekonomi.

Selain itu, keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat untuk menampung material daur ulang dalam jumlah besar.

Lebih jauh, Wahyullah menyoroti kurangnya insentif dari pemerintah bagi bank sampah unit, yang dikelola oleh masyarakat.

Padahal, dalam peraturan daerah tentang pengelolaan sampah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan bentuk penghargaan atau dukungan finansial kepada bank sampah unit yang aktif.

"Saya sudah coba tanya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, insentifnya masih berupa kegiatan penghargaan saja, belum dalam bentuk pembinaan atau dukungan nyata. Padahal perda menyebutkan pemerintah wajib memberikan insentif bagi bank sampah unit masyarakat,” jelasnya.

Wahyullah menambahkan, kolaborasi dengan pihak swasta juga penting untuk memperkuat sistem bank sampah di tingkat kelurahan.

Ia mencontohkan kerja sama antara bank sampah dengan pegadaian di wilayah Karang Rejo dan Sepinggan Baru yang memungkinkan warga menabung dalam bentuk emas dari hasil pengumpulan sampah.

"Model seperti itu bisa menjadi solusi kreatif. Pemerintah cukup menjadi regulator, sedangkan pelaksanaannya bisa dikelola masyarakat bersama swasta agar lebih berkelanjutan,” tandasnya. (Adys/adv/*)