Senin 27 Oktober 2025
BALIKPAPAN— DPRD Kota Balikpapan menyoroti dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap tata kelola kota dan kesejahteraan masyarakat, yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Kedua Raperda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, serta Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, dan Muhammad Taqwa dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, unsur forkopimda, Anggota DPRD Kota Balikpapan, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Alwi menegaskan bahwa pembahasan dua Raperda ini menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan kota yang terus berkembang, baik dari sisi tata ruang maupun keadilan sosial.
"Raperda tentang penataan dan pembinaan gudang memiliki tujuan agar gudang di Balikpapan dapat berfungsi sesuai dengan peruntukan tata ruang serta ditata berdasarkan ukuran, fungsi, dan jenis barang yang disimpan,” ujar Alwi.
Ia menekankan, bahwa pengaturan tersebut penting dalam mengingat pesatnya pertumbuhan aktivitas perdagangan dan logistik di Kota Balikpapan ini.
Selain itu, Alwi juga menjelaskan bahwa Raperda tentang pengarusutamaan gender mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam membangun sistem yang adil dan inklusif.
"Melalui Raperda ini, kita ingin memastikan setiap masyarakat Kota Balikpapan itu bisa mendapat kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan tanpa diskriminasi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, ada enam fraksi DPRD Kota Balikpapan yakni Golkar, NasDem, Gerindra, PDIP, PKB, serta gabungan PKS-PPP, yang akan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan.
Seluruh fraksi menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan penguatan regulasi di dua bidang strategis ini, DPRD Kota Balikpapan sangat berharap Kota Balikpapan dapat tumbuh sebagai kota tertata, berkeadilan, dan ramah bagi semua kalangan. (Adv/adys/*)