Senin 20 Oktober 2025
BALIKPAPAN– Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penggunaan tapping box di sektor usaha seperti restoran dan tempat hiburan malam. Hal tersebut ia sampaikan langsung saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Menurut Danang, pada kebijakan efisiensi anggaran dan pemangkasan dari pemerintah pusat ini sangat menuntut pemerintah daerah agar bisa lebih kreatif dalam menggali potensi PAD.
Salah satu cara efektif yaitu memastikan pada alat perekam transaksi (tapping box) di setiap usaha wajib pajak berfungsi dengan baik dan sempurna.
"Kami berharap kantong-kantong pendapatan di Kota Balikpapan, terutama dari restoran dan hiburan malam, bisa lebih efektif dan efisien. Karena selama ini masih banyak tapping box yang tidak aktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang diterima, dari sekitar 2.000 pelaku usaha di Balikpapan, baru sekitar 1.000 unit tapping box yang terpasang dan aktif. Kondisi tersebut, kata Danang, berpotensi menimbulkan kebocoran pada pajak daerah.
"Kalau jumlah usaha ada dua ribu, tapi tapping box baru seribu, tentu masih ada yang belum terpantau. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Bappeda,” tegasnya.
Danang Eko juga menyoroti adanya hal dugaan terhadap oknum pengusaha yang belum menyetorkan pajak sebagaimana mestinya. Ia mengingatkan bahwa pajak merupakan titipan masyarakat yang harus dikembalikan ke kas daerah.
"Uang pajak itu bukan milik pengusaha, tetapi milik masyarakat yang dititipkan. Jadi harus ada sistem yang transparan agar setoran pajak bisa terpantau dengan baik,” katanya.
Ia berharap sinergi antara DPRD Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan dapat terus diperkuat agar pengawasan pajak lebih ketat dan PAD kota dapat meningkat meski anggaran pusat mengalami pemangkasan. (Adys/adv/*)