DPRD Balikpapan, Resmi Tetapkan Anggaran Penanganan COVID-19, Rp. 136 Miliar

Selasa, 21 April 2020

BALIKPAPAN-Melanjutkan pembahasan anggaran penanganan COVID-19, DPRD Balikpapan melalui Banggar (badan anggaran) bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) kota Balikpapan menetapkan anggaran penanganan COVID-19, dalam bentuk bantuan sosial sebesar Rp. 136 miliar. 

Terdiri dari bantuan Paket Sembako senilai, Rp 58 Miliar, Kebutuhan Peralatan Tim Medis Rp 78 Miliar, Penerima Bantuan 70.000 Kepala Keluarga (KK).

Untuk diketahui, paket Sembako per satu KK (Kepala Keluarga) diberikan senilai Rp. 1 Juta dengan mekanisme pendistribusian pada April akan diberikan Rp. 300.000 dalam bentuk sembako dan Mei akan disalurkan Rp.300.000 juga bentuk sembako, untuk Juni Rp 200.000, serta pada Juli mendatang akan diberikan senilai Rp. 200.000 (bentuk sembako, red). 

Sehari sebelumnya, Senin (20/4/2020) kemarin, Banggar DPRD Balikpapan bersama TAPD Kota Balikpapan, telah melakukan pembahasan terkait anggaran penanganan COVID-19, namun belum menemui titik temu. 

Pembahasan anggaran penanganan COVID-19 ini, kembali dibahas pada, Selasa (21/4/2020) di ruang rapat DPRD Balikpapan. Dengan kesepakatan total anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp. 136 miliar. 

Adapun mereka berhak akan menerima bantuan sosial itu, yakni  pedagang sayur, tukang ojek, karyawan di PHK, dan masyarakat terdampak akibat COVID-19. 

Usai rapat Banmus (Badan Musyawarah) Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyampaikan, bagi masyarakat Balikpapan terdampak COVID-19, akan memiliki dan berhak menerima bantuan tunai.

"Dengan penerimaan bantuan ke masyarakat, dengan total Rp.1 juta selama empat bulan, terhitung mulai April, Mei, Juni dan Juli," ungkap Abdulloh.

"Untuk Bulan April dan Mei sebesar Rp. 300.000,- per KK, sedangkan Bulan Juni dan Juli sebesar Rp. 200.000,- per KK, Insya Allah akan segera dilaksanakan pihak Gugus Tugas Pemkot Balikpapan," kata dia.

"Awal Puasa ini sudah bisa didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan telah didata," urainya.

"Untuk masyarakat akan menerima bantuan segera memberikan Kartu Keluarga (KK) Kepada RT, pendaftarannya, akan dilakukan pihak RT masing-masing," pungkas Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. 

Liputan: Yudi

Editor: Ahmad Yani