Jumat 17 Oktober 2025
BALIKPAPAN– Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti rendahnya serapan anggaran yang ada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang akhir tahun 2025.
Salah satu proyek yang mendapatkan perhatian khusus ialah pada pembangunan Pasar Klandasan dan Pasar Inpres Blok B, yang dinilai belum menunjukkan progres yang optimal meskipun telah berjalan beberapa bulan terakhir ini.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan bahwa hasil laporan sementara yang telah menunjukkan progres fisik proyek, baru mencapai sekitar 50 persen.
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan penyelesaian proyek dapat terselesaikan tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.
"Progres pembangunan pasar baru sekitar 50 persen. Jadi kami ingin sekali memastikan apakah sisa dua bulan ke depan bisa mencapai 100 persen yang diinginkan, jangan sampai terlambat dan menimbulkan pemangkasan anggaran lagi,” ungkapnya pada beberapa waktu lalu, Jumat (17/10/2025).
Fauzi menjelaskan bahwa proyek pasar yang sedang berjalan tidak terpengaruh langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran karena sudah dianggarkan sebelumnya.
Namun, beberapa rencana pembangunan pada pasar tahun depan, termasuk pasar sayur berpotensi terdampak oleh pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
Selain sektor perdagangan, Komisi II DPRD Kota Balikpapan juga menyoroti persoalan di sektor pariwisata, khususnya di Pantai Manggar.
Menurut Fauzi, masih banyak kebutuhan dasar yang belum terpenuhi, seperti pasokan air bersih dan perbaikan infrastruktur pendukung.
"Masalah suplai air di Pantai Manggar masih kurang. Kami sudah usulkan penambahan empat bronjong air, tapi belum masuk dalam program tahun ini. Maka dari itu, kedepannya hal seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Fauzi juga menambahkan, DPRD Kota Balikpapan akan terus mengawal agar usulan dari hasil reses, dialog warga, dan semacamnya tidak hanya menjadi catatan, melainkan benar-benar diakomodasi dalam program prioritas OPD.
"Program prioritas daerah jangan hanya dari OPD saja, tapi juga harus mengakomodasi aspirasi hasil pembahasan di DPRD. Itu bentuk sinergi yang seharusnya dijaga,” tandasnya. (Adys/adv/*)