Komisi I DPRD Balikpapan Minta Hentikan Eksploitasi Anak di Jalanan

Rabu 15 Oktober 2025

BALIKPAPAN– Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyoroti fenomena masih adanya anak-anak yang berjualan di jalanan.

Kondisi ini dinilai sangat bertentangan dengan semangat Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA), yang baru saja kembali mendapat gelar pengakuan nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).

Iwan Wahyudi anggota Komisi I DPRD Balikpapan - adys

Menurut Iwan, predikat yang diberikan KPPA tersebut seharusnya bisa diiringi dengan komitmen yang nyata, yakni dalam melindungi hak-hak seorang anak.

"Kita sudah punya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak. Tetapi faktanya di lapangan, masih ada saja ditemukan anak-anak yang berjualan tisu di lampu merah. Ini merupakan bentuk eksploitasi yang harus segera dihentikan,” tegasnya saat dijumpai oleh awak media, Selasa (14/10/2025).

Iwan mengimbau untuk para orang tua agar untuk tidak melibatkan anak-anaknya dalam kegiatan ekonomi di jalanan.

Menurutnya, dunia anak-anak itu dunia bermain dan belajar, jadi jika sejak kecil saja sudah diajarkan mencari uang, kedepannya bisa terbentuk mindset yang hanya memikirkan soal materi, bukan pengembangan diri.

Selain itu, Iwan juga meminta kepada Satpol PP Kota Balikpapan untuk bisa melakukan penertiban di sejumlah titik-titik yang rawan, seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jalan MT Haryono.

"Anak-anak yang ditemukan itu nantinya bisa dibina dan dikembalikan ke orang tuanya. Jadi orang tua juga perlu dibina agar tidak mengulangi,” tambahnya.

Iwan pun mengajak masyarakat agar untuk tidak membeli tisu dari anak-anak di jalanan. Langkah tersebut diambil agar anak-anak kedepannya tidak terus menerus merasa nyaman untuk berjualan dijalanan.

"Bukan karena kita tidak peduli, tapi justru agar memberi efek jera kepada orang tua. Kalau terus diberi uang, anak-anak akan nyaman dan malas belajar,” ujarnya.

Kemudian, Iwan pun mendorong Pemkot untuk lebih gencar melakukan sebuah edukasi dan sosialisasi melalui media sosial, sekolah, hingga kolaborasi dengan influencer dan wartawan, agar kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak bisa semakin meningkat. (Adys/adv/*)