Selasa 14 Oktober 2025
BALIKPAPAN– Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong percepatan pemanfaatan lahan mangrove di Balikpapan Utara sebagai destinasi wisata baru.
Lahan tersebut seluas sekitar 4 hektare yang berada di perbatasan RT 68 Batu Ampar dan RT 60 Graha Indah itu merupakan lahan hibah yang kini telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, telah menjelaskan bahwasannya sebelumnya lahan tersebut sempat menghadapi sengketa kepemilikan, yaitu antara empat pihak.
Namun, setelah dilakukan mediasi, seluruh pihak telah menyepakati bahwa lahan itu bisa dipergunakan untuk kepentingan pendidikan dan pariwisata.
"Kami sudah dudukkan semua pihak, dan mereka sepakat tidak ada masalah selama lahan digunakan untuk kegiatan positif seperti wisata atau pendidikan,” ujarnya, pada Selasa (14/10/2025).
Untuk itu saat ini, kawasan tersebut tengah dilakukan land clearing dan pengerasan jalan sepanjang 1,5 kilometer, sebagai akses utama menuju lokasi.
Menurut Fauzi, langkah ini merupakan ajang bukti keseriusan Komisi II DPRD Balikpapan dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.
"Ya, kami itu ingin potensi ini tidak dibiarkan mangkrak. Jadi dengan dukungan anggaran dan perencanaan yang baik, kawasan ini harus bisa segera menjadi destinasi unggulan,” katanya.
Fauzi pun menegaskan, karena lahan tersebut merupakan kawasan mangrove, jadi pengembangannya harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar.
"Konsepnya itu wisata edukatif berbasis konservasi. Tidak boleh ada penebangan pohon, maka dari itu kita manfaatkan sela-sela mangrove untuk jalur wisata," jelasnya.
Kemudian, Komisi II DPRD Balikpapan juga membuka peluang untuk menggunakan dana aspirasi DPRD Balikpapan jika program ini belum masuk prioritas Pemerintah Kota.
"Kami itu ingin wisata di Kota Balikpapan tidak hanya terpusat di Pantai Manggar, tetapi juga tersebar di wilayah lain, yaitu termasuk Balikpapan Utara,” tandasnya. (Adys/adv/*)