APBD 2026 Balikpapan Direvisi, DPRD Dorong Efisiensi Akibat Penurunan Dana Pusat

Selasa 14 Oktober 2025

BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan akan meninjau ulang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Budiono Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Penyesuaian ini diperlukan agar rencana pembangunan tetap berjalan meski kapasitas fiskal menurun. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan bahwa pada keputusan tersebut berimbas cukup besar terhadap kemampuan keuangan daerah.

"Pemerintah kota dan kabupaten sekarang harus menghitung ulang struktur APBD 2026 yang sudah dibahas sebelumnya. Dengan aturan baru dari Kementerian Keuangan, TKD Balikpapan turun lebih dari 60 persen,” jelasnya, Senin (13/10/2025) kemarin.

Berdasarkan data DPRD, Balikpapan semestinya menerima sekitar Rp1,8 triliun dana transfer dari pusat. Namun setelah penyesuaian, jumlahnya berkurang sekitar Rp1,05 triliun.

Pemangkasan ini membuat alokasi untuk sektor pembangunan berpotensi menyusut drastis. "Anggaran pembangunan yang biasanya mencapai Rp500 miliar, bisa saja tinggal di bawah Rp100 miliar,” ungkapnya.

Selain dana pusat, Budiono menambahkan bahwa penyesuaian juga diperkirakan terjadi pada transfer dari provinsi yang turut mengalami pengurangan.

"Kalau provinsi juga dipotong, otomatis bantuan ke kabupaten dan kota ikut berkurang,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Balikpapan terus meminta agar Pemerintah Kota tetap mengutamakan belanja prioritas, seperti pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita dorong agar anggaran yang langsung menyentuh masyarakat tidak terganggu. Kegiatan rutin dan gaji ASN tentu tetap harus dijaga, tapi efisiensi di pos lain perlu dilakukan,” kata Budiono.

Ia menilai, kondisi ini menjadi tantangan baru bagi daerah dalam mengelola kemandirian fiskal dan daerah perlu lebih kreatif menggali potensi PAD agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer. (Adys/adv/*)