Balikpapan, Cegah COVID-19 Waspada DBD

Kamis, 16 April 2020

BALIKPAPAN-Melalui rapat paripurna DPRD Balikpapan bersama pemkot Balikpapan terkait, nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Balikpapan Tahun 2019, terungkap perlunya waspada DBD (Demam Berdarah Dengue), ditengah pencegahan COVID-19. 

Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam LKPJ nya, melalui video conference bersama DPRD Balikpapan bahwa, kasus DBD selama bulan Maret 2020, jumlah kasus sebanyak 359 dan meninggal dunia ada 4 (empat) orang, Rabu (15/4/2020) kemarin. 

Atas kondisi itu, Walikota Balikpapan menghimbau masyarakat Balikpapan, perusahaan swasta dan kantor pemerintahan dapat, meningkatkan pola hidup sehat dan bersih, dengan rasa penuh tanggung jawab. 

Dalam LKPJ Walikota Balikpapan tahun 2019 itu juga disampaikan dalam percepatan penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19, pemkot Balikpapan telah menganggarkan sebesar Rp.240, 7 miliar. 

Meliputi, pemanfaatan dana darurat Rp.11, 5 miliar, penanganan kesehatan Rp.86, 3 miliar, penangan dampak ekonomi besar Rp. 69,1 miliar, penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) Rp.73, 7 miliar. 

Khusus penanganan kesehatan mencapai, Rp.86, 3 miliar akan diperuntukan, pengadaan masker untuk seluruh masyarakat Balikpapan, pengadaan alat pelindung diri, obat/vitamin, rapid test, ventilator, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan, termasuk penyemprotan disinfektan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial serta kegiatan sosialisasi dan edukasi. 

Pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan kegiatan masyarakat, utamanya aktivitas perekonomian berdampak langsung pada penurunan PAD (pendapatan asli daerah) dan peningkatan belanja penanganan COVID-19. 

Demikian halnya, kondisi nasional juga terjadi hal yang sama, berakibat langsung pada penurunan dana transfer daerah sehingga, daerah mengalami duan kali tekanan perekonomian. 

Adanya penurunan pendapatan tersebut pemkot Balikpapan menyikapi, dengan penyesuaian belanja daerah melalui refocusing dan rasionalisasi APBD tahun 2020, pada seluruh perangkat daerah dilingkungan pemkot Balikpapan. 

Sementara, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis bahwa, rapat paripurna melalui video conference dinilai terobosan baru, karena kondisi dan sesuai protokol COVID-19. 

Meski paripurna DPRD Balikpapan digelar melalui video conference, namun tidak mengurangi nilai dan makna rapat tersebut. Meskipun anggota DPRD Balikpapan mengikuti rapat dikediaman masing-masing. 

Thohari Azis menilai, paripurna lewat video conference itu, berjalan lancar, tanpa kendala. Hal itu juga dikarenakan sinergitas antara IT DPRD Balikpapan bersama pemkot Balikpapan. 

 

Liputan: Yudi

Editor: Ahmad Yani