Pemkot Balikpapan Maksimalkan PAD dan Bantuan Pusat untuk Jaga Keseimbangan Fiskal

BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya menjaga efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal yang terjadi saat ini.

Bagus Susatyo Wakil Wali Kota Balikpapan. (Adys)

Keterbatasan tersebut diakui sebagai konsekuensi dari kebijakan nasional yang harus diikuti pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan bahwa sumber pendapatan dari dana perimbangan terkait bagi hasil sumber daya alam maupun pajak ditetapkan langsung oleh Kementerian Keuangan.

Ia mengungkapkan Pemerintah Kota juga tidak bisa mengusulkan angka sendiri, melainkan menerima sesuai ketetapan pusat.

"Strategi yang ditempuh juga dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi, dan sumber sah lainnya," jelasnya, Rabu (20/8/2025).

"Pendapatan ini selalu kami komunikasikan dengan DPRD Kota Balikpapan agar setiap perubahan kebijakan pajak dan retribusi dapat diketahui bersama. Belanja yang dilakukan pun tetap berorientasi pada prioritas kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan sekolah dan penanganan banjir,” tambahnya.

Selain PAD, Pemerintah Kota juga terus berusaha mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Pusat, bahkan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) juga dilakukan untuk memastikan tahapan pelaksanaan fisik berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan.

Untuk terkait defisit, Pemerintah Kota juga menegaskan bahwa setiap usulan anggaran selalu mempertimbangkan keseimbangan keuangan.

"Kami tidak pernah berhutang kepada kontraktor maupun pihak ketiga. Proyeksi pendapatan yang ditetapkan pun wajar dan realistis,” tegasnya.

Dengan ini, Pemerintah Kota Balikpapan terus optimis untuk dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Adys/*)