Rabu 19 Maret 2025
BALIKPAPAN- Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengungkapkan keprihatinan terkait kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selasa (18/3/2025).
"Ini sudah Ramadan yang ke-18, dan kita mendekati Lebaran Idul Fitri. Kebutuhan bahan pokok, khususnya untuk lebaran, semakin meningkat," ujarnya. Japar menjelaskan bahwa prinsip ekonomi menunjukkan bahwa ketika permintaan tinggi, harga cenderung naik.
"Kenaikan harga ini memang terjadi setiap tahun saat hari-hari besar. Namun, kami dari DPRD sebagai wakil rakyat berupaya mengantisipasi hal ini melalui pengawasan," tambahnya.
Ia menekankan pentingnya Dinas Perdagangan untuk menjaga kestabilan harga, terutama ketika Harga Eceran Tertinggi (HET) terlalu tinggi, yang dapat memberatkan bagi masyarakat.
"Sebelumnya, kami sudah melakukan sidak beberapa waktu lalu dan menemukan beberapa bahan pokok yang harganya mulai naik, seperti cabai, bawang merah, bawang putih, dan ayam potong," jelasnya.
Japar juga menyebutkan bahwa informasi yang diterima menunjukkan harga cabai bisa mencapai sekitar 120 ribu rupiah.
"Kami berharap harga ini tidak terus naik. Namun, kami juga memahami bahwa bagi pedagang, ini adalah momentum untuk mengais keuntungan," katanya.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pasar akan tetap berlaku, dan selama stok bahan pokok mencukupi, kenaikan harga tidak akan terlalu tinggi.
"Masalahnya adalah jika stok kurang atau tidak ada, ini akan menjadi masalah. Persaingan pasar akan terjadi, dan sepanjang stok terjaga, kami perkirakan harga tidak akan terlalu tinggi," tuturnya.
Dengan hal ini, Japar mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya penting untuk menjaga kestabilan harga, tetapi juga untuk melindungi konsumen dari praktik penipuan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan harga yang wajar dan tidak terjebak dalam permainan harga yang tidak adil," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar di pasaran.
"Kami berharap masyarakat bisa berperan serta dalam pengawasan ini. Jika ada yang merasa dirugikan, laporkan kepada kami atau Dinas Perdagangan agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkas Japar. (Adys/*)