Rabu 12 Maret 2025
BALIKPAPAN- Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, mengemukakan sebuah ide terkait kendaraan bermotor berplat luar daerah yang beroperasi di Kota Balikpapan.
"Ada mobil plat luar daerah yang mungkin dibeli oleh masyarakat Balikpapan, seperti dari Jakarta, karena dengan harga lebih murah. Namun, setelah tahun kedua, kendaraan tersebut harus balik nama ke Balikpapan karena operasionalnya menggunakan jalan di sini," ungkapnya,
pada Selasa (11/3). Budiono menjelaskan bahwa pajak yang terkait dengan proses ini adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), yang merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah untuk penyerahan hak kepemilikan kendaraan bekas.
"Kami mendorong agar hal ini dilakukan, tetapi tidak perlu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda), cukup dengan pengawasan saja," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai BBNKB II, yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
"Ya kalau masyarakat memahami manfaatnya, potensi BBNKB II ini bisa menjadi sumber pendapatan yang lumayan besar," jelas Budiono.
Budiono menegaskan bahwa rencana ini sangat mungkin untuk dilaksanakan, mengingat banyaknya kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di Kota Balikpapan.
"Kita lihat saja mobil-mobil plat luar daerah yang beroperasi di sini. Upaya dari DPRD Balikpapan adalah memberikan teguran kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan bahwa kendaraan yang sudah satu tahun berada di Balikpapan harus balik nama," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses pembuatan peraturan daerah memerlukan waktu yang panjang, termasuk kajian dan naskah akademik. Namun, jika menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali), bisa lebih cepat.
"Dengan langkah-langkah ini, harapannya bisa dapat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pengelolaan kendaraan dan meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di Balikpapan mematuhi regulasi yang ada,” tandasnya. (Adys/*)