Mendorong Pertumbuhan UMKM di Tengah Dominasi Ritel Modern

Sabtu 8 Maret 2025

BALIKPAPAN- Komisi II DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang diadakan dengan pengusaha ritel mini market, termasuk Alfamart, Indomaret, Yova, Maxi Swalayan dan lainnya, pada Jumat (7/3) sore.

Komisi II DPRD Balikpapan RDP bersama pengusaha ritel lokal -adys

Rapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Banyak laporan yang diterima mengenai kesulitan produk-produk lokal untuk masuk ke jaringan ritel besar.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan pertumbuhan ritel modern di Kota Balikpapan sangat pesat, yang berdampak pada pedagang kelontongan lokal.

Ia menyatakan bahwa dengan adanya kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) telah memicu pertumbuhan ini, namun juga menyebabkan pedagang lokal terhimpit persaingan.

"Maka dari itu kami akan mengkaji dan mengubah Peraturan Daerah (Perda) yang ada, khususnya mengenai jarak antara mini market dan pedagang kecil disekitarnya," ujar Taufik.

Taufik menyarankan agar jarak tersebut diubah menjadi posisi radius, sehingga UMKM kecil dapat berkembang tanpa tertekan oleh keberadaan ritel besar yang berdekatan.

"Pelaku usaha ritel modern itu harus patuh terhadap Perda yang berlaku. Kalaupun nanti nya ada pelanggaran, Pemerintah Kota harus bertindak tegas dengan mencabut izin usaha yang tidak sesuai," tuturnya.

Dengan hal ini, Taufik juga mengungkapkan keprihatinan mengenai dampak dari banyaknya ritel modern terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

"Dengan begitu, harus sekali memperhatikan dan menjaga keseimbangan antara pengusaha ritel besar dan UMKM lokal. Saya berharapnya Pemerintah Kota dapat memperhatikan maraknya pengusaha ritel nasional dan menetapkan batasan jumlah serta radius untuk keberadaan mereka," tegasnya. (Adys/*)