Selasa, 24 Maret 2020
BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menilai, perlunya pemkot Balikpapan, mengambil langkah tegas, terkait kewaspadaan virus corona (COVID-19).
Perlunya gerak cepat dalam penanganan pencegahan COVID-19, pemkot Balikpapan, memaksimalkan segala elemen pemerintah terkait. Dalam melaksanakan, disinfektan semua wilayah Balikpapan, utamanya area-area publik.

Menurut Sabaruddin, sebelum melakukan tindakan tegas atas pencegahan COVID-19, pemkot perlu melakukan identifikasi perlengkapan, baik medik maupun identifikasi peralatan mobil untuk melakukan penyemprotan.
"Bila perlu dilakukan lockdown, namun sebelumnya telah dilakukan, persiapan penuh sehingga, masyarakat siap melaksanakan instruksi pemerintah. Namun, kondisi saat ini, masyarakat merasa dihantui, karena COVID-19 belum aman bagi masyarakat kita," kata Sabaruddin.
"Kebingungan masyarakat kita, jangan sampai membuat kepanikan dikarenakan kurangnya, perlengkapan alat pelindung diri di pasaran. Pemkot Balikpapan, dinilai sangat memungkinkan melakukan lockdown sebagai bukti keseriusan penanganan COVID-19," tegas Sabaruddin.
Sementara terkait, masa reses anggota DPRD Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, bahwa beberapa agenda DPRD Balikpapan saat ini mengalami penundaan. Baik terkait reses maupun kegiatan lain, seperti paripurna dan rapat-rapat lainnya
Namun ia menyayangkan, belum mengetahui waktu berakhirnya masa kewaspadaan COVID-19 ini. Dikarenakan, pemkot belum melaksanakan langkah tegas penanganan ini.
"Kalau perlu turunkan semua peralatan seperti, water canon, kendaraan truk pemadam untuk melaksanakan disinfektan suatu wilayah Balikpapan. Agar kondisi ini segera berakhir," katanya.
Sebagai informasi, pemkot Balikpapan melalui BPBD Balikpapan telah melaksanakan penyemprotan disinfektan beberapa wilayah Balikpapan. Utamanya, area publik seperti, bandar udara SAMS Balikpapan, Selasa (24/3/2020).
Kondisi kewaspadaan COVID-19 ini, Sabaruddin menilai, sudah masuk kategori bencana.
Ia menegaskan, bencana bagi suatu daerah, memiliki anggaran cukup besar. "Mestinya anggaran kebencanaan dapat digelontorkan pemkot, untuk menangani virus corona ini," tegas Sabaruddin.
Meski sebelumnya, Sabaruddin menyampaikan, kondisi Balikpapan belum saatnya KLB (keadaan luar biasa). Pernyataan KLB dapat dilakukan, bilamana suatu daerah dinilai siap menghadapi kondisi tersebut.
"Salah satunya, kondisi anggaran, penanganan masyarakat secara menyeluruh, peralatan medis dan SDM nya, dianggap siap. Namun, bilamana kondisi itu belum memadai, pemkot jangan coba-coba mengambil tindakan KLB, kalau belum sanggup," tandas Sabaruddin.
Liputan: Yudi
Editor: Ahmad Yani