Ketua Pansus DPRD Palangka Raya, Apresiasi Pajak Retribusi Balikpapan

Senin, 2 Maret 2020

BALIKPAPAN-Kunjungan kerja (kunker) DPRD Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke DPRD Balikpapan, terkait raperda perubahan retribusi Nomor 3 tahun 2018, telah berjalan setahun lebih, di kota Palangka Raya. 

Ketua Pansus IV DPRD Palangka Raya, Riduanto menyampaikan, adanya keinginan Walikota untuk merubah Perda terkait retribusi, telah dijalankan. Maka pihaknya, melakukan kunker ke DPRD Balikpapan, guna pengayaan raperda tersebut. 

Menurutnya, sampai saat ini, pihaknya belum melaksanakan penarikan retribusi khusus, penggalian menara telekomunikasi. Sedikitnya, Palangka Raya terdapat 300 menara telekomunikasi. 

"Sementara, kota Balikpapan telah melaksanakan penarikan retribusi terkait, penggalian menara," katanya. 

Selain pihaknya, berkonsultasi mengenai retribusi, DPRD Palangka Raya juga benyak berkonsultasi terkait, penarikan jasa obat-obatan sejumlah Puskesmas di Palangka Raya. 

"Kenaikan pembayaran obat seperti, suntik dan infus, perlu dilakukan penyesuaian," ungkapnya. 

"Sedikitnya terdapat 20 jasa yang perlu dilakukan penyesuaian dan merupakan kerja pansus. Sehingga, diperlukan kajian secara komprehensif," jelasnya. 

Sementara Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis menerima rombongan DPRD Palangka Raya mengapresiasi pihak DPRD Palangka Raya telah memilih DPRD Balikpapan, sebagai tujuan kunker terkait raperda retribusi. 

Menurutnya, komunikasi semua stakeholder dilingkungan pemkot harus harmonis, utamanya bagian BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dengan pihak wajib pajak. Sebagai acuan untuk meningkatkan retribusi pajak daerah. 

"Salah satu acuan sebuah kota, dapat dikatakan maju, disaat suburnya dunia usaha, agar retribusi pajak daerah dapat meningkat," urainya. 

"Hal inilah kami sampaikan, kepada anggota pansus DPRD Palangka Raya, bersama rombongan. Semoga saja, dapat dijadikan bahan perbandingan di kota Palangka Raya," harap Thohari Azis. 

Liputan: Yudi