Budiono, Perlu Rombel Hadapi PPDB

Selasa 11 Juni 2024

BALIKPAPAN- Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, masih mengikuti aturan regulasi seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) keluarkan, yakni terkait zonasi.

Budiono Wakil Ketua DPRD Balikpapan (Adys)

DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota terus berusaha mengatasi kekurangan rombel sekolah, dan telah membangun SMP 25 Balikpapan Barat yang telah diresmikan oleh Wali Kota Balikpapan saat Hari Jadi Kota Balikpapan ke - 126 pada Februari lalu.

"Nah selain itu, pada tahun ini telah siap ditempati bangunan SMP 26 yang berada di Regency, Balikpapan Selatan dan SD di Graha Indah, Balikpapan Utara," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, Selasa (11/6/2024).

Artinya, pada beberapa penambahan rombel tersebut menjadikan solusi selama ini yang telah kekurangan rombel, dan kalau dilihat secara data yang ada, pada kelulusan SD dan ketersediaan kursi SMP Negeri memang belum berbanding.

Upaya Pemerintah Kota bersama DPRD Balikpapan tidak sampai disitu, karena di tahun ini juga membangun sekolah lagi untuk di Kawasan Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Timur.

"Ya, upaya tersebut semoga berjalan dengan baik serta lancar. Kewajiban Pemerintah itu menyediakan 70% ketersediaan rombel sekolah, yang diwajibkan untuk sekolah negeri," ucapnya.

Budiono menambahkan, untuk sekolah swasta juga tetap diperhatikan dan mensubsidi baik dana untuk seragam maupun uang gedung. (Adys/*)