Muhammad Najib, Tanggapi Sosialisasi PTSL

Selasa 11 Juni 2024

BALIKPAPAN- Terkait persoalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah tersosialisasi dengan lancar, yang dilakukan di Kelurahan serta dihadiri tokoh masyarakat dan Rukun Tetangga (RT).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (10/6/2024).

Muhammad Najib Anggota Komisi I DPRD Balikpapan (Adys)

Disebutkan, bahwa proses serta mekanisme nya sudah dilakukan sosialisasi termasuk walaupun terdapat retribusi, yakni pungutan uang oleh Pemerintah Daerah sebagai balas jasa.

"Berjalan lancar saja, dan sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait Pungutan Liar (Pungli) terhadap PTSL gratis tersebut," tuturnya.

Najib menegaskan kembali, bahwa Kota Balikpapan aman atas Pungli, kalaupun ada mungkin hanya masalah sengketa.

Lanjutnya, Najib menanggapi hal terkait ada berita di media sosial bahwa masyarakat yang mengaku dikenai biaya karena tidak mengetahui adanya program PTSL gratis.

"Nah, biaya yang dikenai itu berapa. Karena saya pernah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) RT, didalam PTSL gratis itu terdapat retribusi yang harus ditanggung warga secara administrasi, seperti matrai, fotocopy, pengukuran tanah sampai pematokan lahannya," ungkapnya.

Jadi, Najib menyampaikan bahwa jangan sampai terjadi kesalahpahaman, dan untuk pungli sebisa mungkin jika masyarakat merasakan diposisi tersebut harus segera melaporkan.

"Program percepatan PTSL ini kan untuk warga bisa memiliki hak tanah berupa surat, terutama diperkampungan yang sudah jelas. Selain itu juga mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya. (Adys/*)