Senin 11 Juni 2024
BALIKPAPAN- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umum nya terhadap Nota Penjelasan WaliKota Balikpapan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Balikpapan belum lama ini.
Sebelum itu, Fraksi PKS mengucapkan selamat atas keberhasilan nya Pemkot Balikpapan yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Pada pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3,73 Triliun, terealisasi sebesar Rp 3,63 Triliun. Hal ini dikarenakan tidak tercapainya target PAD dari Rp 985,5 Milyar, hanya terealisasi Rp 966,2 Milyar.
"Nah, belum dicapainya target PAD yang bersumber dari pendapatan pajak daerah, serta pendapatan dari retribusi daerah, maka dari itu PKS mempertanyakan beberapa hal," ungkap Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Slamet Iman Santoso, Senin (10/6/2024).
Disebutkan, pertanyaan yang dimaksud yakni penjelasan mengenai tidak tercapainya sebuah target pajak daerah serta retribusi daerah Kemudian, terkait secara keseluruhan target pendapatan transfer yang belum tercapai tersebut, nantinya akan dialokasikan Pemerintah Pusat dalam APBN tahun anggaran 2025.
"Terus kan ada temuan pemeriksaan BPK RI, terkait penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modak pada 16 SKPD itu yang tidak sesuai substansi kegiatan," tuturnya.
Slamet Iman juga menyampaikan soal perencanaan dan pelaksanaan beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang tidak sesuai ketentuan, menyebabkan terjadi kelebihan bayar yang harus segera disetor ke kas daerah. (Adys/*)