Komisi III DPRD Balikpapan, RDP Atasi Banjir Bersama PU

Rabu 19 Pebruari 2020

BALIKPAPAN-Komisi III DPRD Balikpapan, bersama Dinas PU kota Balikpapan dan PT. Wika (Kontraktor) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait banjir di Perumahan Taman Intan Griya/Perumahan Panji yang di akibatkan, drainase yang tidak permanen, RDP berlangsung di ruang rapat gedung DPRD kota Balikpapan, Selasa (19/2/2020).

Usai RDP Anggota Komisi III Syarifuddin oddang mengatakan, drainase akan di bangun itu, rencananya akan dipermanenkan dan baru meski, harus menunggu, terus menunggu perbaikan drainase yang ada tersebut. 

Ia juga menyampaikan, akibat banjir tersebut rumah warga menjadi retak, rumah warga yang retak, juga akan di perbaiki oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Kompensasi perbaikan rumah, jalan dan sebagainya, tidak semua rumah rusak berat ada juga yang rusak ringan. Ada tiga RT terkena dampak dari banjir tersebut. Yakni, RT 63, 34 dan 35 di perumahan Taman Intan Griya/Perumahan Panji Kecamatan Balikpapan Timur," tandas Oddang.

Liputan: Yudi