Senin 13 November 2023
BALIKPAPAN- Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menanggapi persoalan terkait Calon Wawali Kota Balikpapan yang dimulai lagi dari nol dengan proses panlih yang akan mengumpulkan lagi partai koalisi.
"Inilah dinamika yang terjadi pada partai pengusung dan tidak mungkin mampu mengintervensi situasi masing - masing partai lain, walaupun sebenarnya sangat mengecewakan," ucapnya Andi Arif Agung.
Ia menyampaikan, bahwasannya sampai diproses itu bukan hanya berbicara untuk satu atau dua partai, melainkan kepada partai yang mempunyai kursi di parlemen.
Meski demikian, Andi Arif mengaku, untuk menjadi satu frekuensi yang sama dan bersepakat untuk bersama - sama bisa mengusulkan dua nama calon wawali itu merupakan hal yang tidak mudah.
"Pada akhirnya, situasi kembali ke nol, yang mau tidak mau atau suka tidak suka, langkahnya tetap kembali untuk duduk satu meja lagi dengan partai koalisi Rahmad - Thohari," tuturnya.
Kendati begitu, terkait persoalan ini memang sedang dibangun prosesnya. Apalagi sekarang sedang musim persiapan partai - partai politik dalam rangka jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Dalam artian sedang mempersiapkan kondisi internal partai. Jadi masing - masing partai mempunyai kesibukannya," jelasnya.
Kemudian, Andi Arif memberikan penjelasan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wawali Kota Balikpapan yang waktu nya bukan berarti terakhir harus 18 bulan.
"Sebenarnya tentang persepsi pemahaman yang maksimal 18 bulan dari masa jabatan itu tidak berlaku. Aslinya, mau tinggal 1 tahun atau 5 bulan, kalau memang masih memungkinkan akan tetapi dirunning," ungkapnya.
"Pada tahapan ini tetap akan dijalankan, dan untuk tahun ini waktunya tinggal 2 - 3 bulan, tergantung kesepakatan partai politik lagi," tandasnya. (Adys/*)