Sri Hana, Himbau Masyarakat Taat Perda Ketertiban Umum

Rabu 11 Oktober 2023

BALIKPAPAN - Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Sri Hana menanggapi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum yang dibuat DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan.

Sri Hana Anggota Komisi I DPRD Balikpapan

Sri Hana menyampaikan agar masyarakat Balikpapan dapat mentaati untuk tertib kepada aturan yang sudah ada dan telah ditetapkan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

"Apapun yang menyimpang dari Perda (Peraturan Daerah) tersebut harus segera ditindaklanjuti, agar Perda bisa berjalan karena demi ketertiban Kota Balikpapan," ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Sri Hana menegaskan perda ini merupakan tindak lanjut dari aturan yang sudah dibuat pemerintah sebelumnya.

"Taat pada aturan yang dimaksud, baik sifatnya tentang jalanan atau pun yang lain. Ketertiban Umum ini kan berbagai macam kriterianya," terang Sri Hana.

Dia katakan, seperti halnya, bahaya kebakaran pada pom mini diperlukan izin demi keamanan secara umum.

"Dengan itu, juga untuk kebaikan bersama, jadi sangatlah perlu. Untuk para pelaku usaha jadi harus mempunyai izin usaha terkait POM Mini," ucapnya.

Sri Hana menilai, jika telah mengantongi izin pasti disampaikan untuk terkait tempat dan jarak untuk diletakkan di bagian mana supaya aman dari bahaya. (Adys/*)