Sabaruddin Kembali Menyorot Proyek DAS Ampal MT. Haryono

Selasa 19 September 2023

BALIKPAPAN – Pengerjaan proyek pengendalian banjir di daerah aliran sungai (DAS) Ampal di Global Sport Jalan MT Haryono Balikpapan hingga kini masih menjadi tanda tanya terkait penyelesaian mega proyek yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa atas perintah Pemkot Balikpapan.

Sabaruddin Panrecalle Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Berbagai pihak menyoroti proyek tersebut, mulai dari warga, tokoh masyarakat, hingga anggota legislatif, yang sudah berkali-kali menyoal masalah ini.

Kali ini kembali Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menegaskan, proyek senilai Rp 136 Miliar ini telah berlangsung lama dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Menurutnya, pengerjaan proyek yang berlarut-larut, apakah proyek ini akan dikerjakan hingga selesai atau tidak?

"Komisi III sudah merekomendasikan bahwa tidak ada cara lain selain memutuskan kontrak, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," ungkapnya, Selasa (19/9/2023).

Sabaruddin Panrecalle menegaskan, walaupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pengakhiran kontrak dengan kontraktor, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk memutuskan kontrak kepada Pemerintah Kota Balikpapan berkali-kali.

Pihaknya tidak dapat memaksa, namun telah merekomendasikan kalau banyaknya masalah dalam pengerjaan proyek DAS Ampal.

"Selanjutnya, itu tergantung pada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Jika terdapat tindak pidana, maka hukum harus berlaku," terang Sabaruddin.

Selain itu, DPRD Balikpapan telah melakukan pengawasan, penelitian, dan pemanggilan pihak terkait. Meski sampai kini, masalah ini tetap tidak terpecahkan, maka itu dinilai bukan dalam domain DPRD, melainkan merupakan kewenangan Pemerintah Kota, khususnya Dinas Pekerjaan Umum.

Sabaruddin menilai,  dari sudut pandang legislatif bahwa proyek DAS Ampal, tidak layak untuk terus mempertahankan proyek ini, dan hal ini dapat dilihat dari kondisi dan kinerja kontraktor. Tampak, banyaknya warganet yang telah melihat dan memberikan masukan kepada DPRD.

Sabaruddin menjelaskan, tugas DPRD adalah merancang anggaran, membuat undang-undang, dan melakukan pengawasan. Pihaknya tidak bisa dibandingkan dengan pengadilan yang melakukan penyelidikan, dan hanya sebatas memberikan rekomendasi. (Adv/*)