Kamis 7 September 2023
BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik/Naskah Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan.
Perihal Focus Group Discussion (FGD) ini dilakukan untuk memperoleh saran dan masukan agar dapat menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah yang komprehensif.
Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari menyampaikan, FGD digelar selama dua hari mulai dari tanggal 7-8 September 2023, merupakan salah satu bentuk kepatuhan kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten dan Kota.
"Pasal disebutkan tadi merupakan rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD atau Kepala Daerah, yang mana rancangan tersebut disertai dengan penjelasan, keterangan atau naskah akademik," ungkapnya, Kamis (7/9/2023).
Pada Kajian tersebut diantaranya yang pertama yaitu kajian akademik tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air usulan Komisi I. Kedua, kajian akademik tentang penanggulangan masalah sampah pesisir di Kota Balikpapan usulan dari Komisi III.
Lalu Ketiga, kajian akademik tentang pembentukan museum sejarah tentang Kota Balikpapan usulan dari Komisi IV. Keempat, naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan usulan dari Bapemperda.

Kendati begitu, Subari harap melalui FGD ini peran aktif dari para tamu undangan selaku pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan tema kajian dan naskah akademik dapat memberi banyak saran maupun masukan agar hasil dari kajian dan bahan Raperda dapat komprehensif, akomodatif dan aplikatif.
"Hal ini diharapkan agar keberadaannya kelak dapat dirasakan positif oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Balikpapan," tandasnya. (Adys/*)