Cluster Camelia Dibangun, Sebelum Izin Dikeluarkan

Selasa 23 MEI 2023

BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Perumahan Balikpapan Regency, tepatnya di Cluster Camelia terkait persyaratan pembangunan cluster yang belum selesai kelengkapannya, Selasa (23/05/2023).

Sabaruddin Panrecalle Wakil Ketua DPRD Balikpapan saat sidak di perumahan Balikpapan Regency, Selasa (23/5/2023)

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengaku, mendapat laporan masyarakat bahwa ada terjadinya persimpangan yaitu sempat 5 kali revisi siteplan.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, ternyata setelah ditelusuri ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan pengajuan dan perizinan perumahan, yang menimbulkan banyak debat saat perbincangan berlangsung.

"Sebenarnya ini dari pemerintah yang memperlambat perizinannya atau dari pihak perumahan regency yang lambat mengurus izinnya, saya tidak tahu," kata Sabaruddin kepada awak media.

Sabaruddin menegaskan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai dikeluarkannya surat perizinan, terkecuali untuk akses jalan menuju Sekolah SD NegeriĀ  dan SMP Negeri terpadu untuk dibuat jalan umum harus tetap berjalan aktivitas pembangunannya.

"Penghentian ini akan terus berlangsung sampai surat perizinan keluar, karna jika sudah keluar perizinan tersebut, anggota dewan tidak mempunyai hak untuk melarang itu," tegasnya.

DPRD Kota Balikpapan juga meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan, bahwa para pengembang ini juga berbisnis dan harus dibantu untuk investor bisa berinvestasi di Kota Balikpapan.

"Permudahkan saja izinnya tetapi dengan catatan bahwa izin yang dikeluarkan pemerintah dilengkapi dengan sebaik - baiknya," pungkas Sabaruddin. (Adys/*)