Buruh Balikpapan Sampaikan Upah UMK

Selasa 2 MEI 2023

BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar kegiatan audiensi peringatan Hari Buruh Internasional yang dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (1/5/2023).

ABDULLOH Ketua DPRD Balikpapan

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan, DPRD Balikpapan mengucapkan terima kasih kepada semua asosiasi buruh yang hadir pada hari ini dengan diskusi musyawarah bersama - sama yang berlangsung hangat.

"Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD mengucapkan terima kasih karena menerima masukan - masukan yang diberikan oleh para asosiasi buruh terkait dengan kondisi asli masalah buruh yang ada di Kota Balikpapan," kata Abdulloh kepada awak media.

Ia menegaskan, dari beberapa masukan - masukan tersebut tentunya DPRD Balikpapan akan mempelajari dan menindaklanjuti dengan dinas terkait maupun perusahaan terkait.

Adapun poin - poin yang disampaikan para asosiasi buruh di ruang rapat paripurna tadi ialah mengenai upah UMK (Upah Minimum Kota) yang masih minim sekali.

Selain itu mengenai upah, banyak juga perusaahan RDMP Pertamina Kota Balikpapan yang tidak menjamin kesehatan kerja dan ada beberapa perusahan lambat memberikan gaji kepada pekerja.

"Maka dari itu, intinya hal - hal lain secara teknis yang tidak berpihak kepada pekerja, sudah disampaikan semua oleh para asosiasi buruh kepada kami orang dewan," ucapnya.

Abdulloh juga berharap semoga DPRD Kota Balikpapan bisa memfasilitasi hal tersebut sehingga terciptanya kenyamanan bekerja khususnya untuk para tenaga kerja Kota Balikpapan.

"Terkait tuntutan Perda tenaga kerja dalam proses pembahasan tahun 2023 di DPRD Balikpapan, Perda Nomor 1 tahun 2018 perubahannya terkait tenaga kerja yang menuntut 70% tenaga kerja lokal dan 30% tenaga kerja asing," tandasnya. (Adys/*)