Selasa 7 MARET 2023
BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menyorot tenaga honorer, seperti yang diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) adanya larangan Pemerintah untuk menambah tenaga honorer termasuk guru.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko mengatakan, Pemerintah Daerah mengusulkan ke Kementerian Pendidikan penambahan tenaga honorer, yang dinilai memiliki kewenangan.
"Kami DPRD Balikpapan hanya bisa melobi - lobi pemerintah agar bisa menambah kuota guru yang ada di Kota Balikpapan. Apalagi sudah masuk menjadi Ibu Kota yang penduduknya semakin banyak dan peserta didik pun juga ikut bertambah," kata Doris Eko, kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Jadi bisa disimpulkan bahwa peserta didik yang kian menambah juga sudah seharusnya kuota guru harus ikut bertambah.
"Tapi ya, secara pengangkatan honorer memang benar tidak diperbolehkan," ungkapnya.
"Adapun memang juga kebijakan - kebijakan tersebut. Tetapi jika tidak dilakukan penambahan guru, akan ada banyak juga keluhan masyarakat apalagi sudah mulai terasa khususnya PPDB online," ucapnya dengan tegas.
Dari sisi DPRD Kota Balikpapan mendorong masalah ini, Doris Eko mengatakan mungkin akan berkunjung ke Kementerian Pendidikan dan melihat bahwa kota Balikpapan sangat kekurangan tenaga honorer.
"Jika masalah ini terus berlanjut, Dinas Pendidikan perlu mengambil langkah - langkah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota. Mungkin dalam waktu dekat ini dewan akan melakukan RDP ke semua dinas yang bermitra di Komisi IV," pungkasnya. (Adys/*)