Rabu, 18 JANUARI 2023
BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) terkait, perbincangan publik yang menjadi sorotan soal kasus pasien yang miskin diminta uang Rp 10 juta untuk biaya rumah sakit, Selasa (17/1/2023) kemarin.
Wakil Ketua Komisi IV DRPD Balikpapan, Ardiansyah memastikan, apakah benar adanya permintaan uang terhadap pasien kritis tersebut dan menanyakan langsung kepada Dirut RSPB, Khairuddin tetapi ia tidak mengakuinya.
"Saat adanya perbincangan panjang akhirnya mengakui bahwa permintaan uang tersebut untuk dimasukkan dalam perawatan, yang pada garis besarnya jika pasien tersebut tidak membayar berarti tidak mendapatkan perawatan," ucap Ardiansyah.
Ia mengatakan, tanpa syarat uang Rp 10 juta pun harus tetap dilakukan nya perawatan, dan jangan sampai hal ini terjadi lagi.
"Jika ada pasien yang BPJS dan KIS nya tidak aktif, ada waktu 3x24 jam untuk diurus keaktifan nya," ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko mengatakan, ini adanya miskomunikasi antara RSPB dan BPJS terkait KIS yang tidak aktif.
"Sebenernya jika ada masalah terkait BPJS dan KIS yang tidak aktif, seharusnya tetap dilayani saja dulu, tahap pertama memang sudah dilayani di IGD, dan ketika tahap kedua karena KIS mati jadi dimintai uang sebesar Rp 10 juta," ucap Doris.
Pasien tersebut juga sebelumnya ada di RSUD Beriman tetapi karena alasan alat tidak memadai maka dari itu dirujuklah ke RSPB.
Doris Eko turut berduka cita atas meninggalnya pasien tersebut dan berharap kejadian ini tidak terjadi lagi. Banyak masukan dari DPRD Kota Balikpapan kepada rumah sakit termasuk pelayanan dan alat - alat medisnya. (Adys/*)