Sabtu, 3 DESEMBER 2022
BALIKPAPAN - Keberadaan lahan eks Puskib (Pusat Kegiatan Islam Balikpapan) sebagai aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Lahan yang berada di wilayah Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah tersebut belum dimanfaatkan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto, mendukung usulan masyarakat sekitar yang berkeinginan untuk memiliki taman kota.
Menurutnya, lebih bermanfaat jika ada bozem yang diposisikan pada tengah lahan tersebut. Sebagai informasi, bozem merupakan danau buatan atau waduk yang berfungsi untuk penampungan air.
Keberadaan bozem yang dimaksud dinilai cukup penting untuk dapat menanggulangi genangan banjir di sekitar lingkungan eks Puskib.
“Lebih bermanfaat bila dijadikan bozem dapat berfungsi sebagai taman kota, termasuk menghadirkan UMKM (wisata kuliner dan pedagang kaki lima), jogging track dan lainnya,” jelasnya, Jumat (2/12/2022).
Pada awalnya, lahan eks Puskib yang direncanakan pembangunan pusat perbelanjaan, sejak 10 tahun lalu.
Bila hal tersebut, terealisasi maka pusat perbelanjaan itu juga, dapat menambah destinasi sekaligus pengembangan UMKM dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikarenakan aset Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan, sehingga dapat berguna bagi masyarakat Kota Balikpapan.
Pihaknya pernah mempertanyakan lahan eks Puskib kepada DPRD Provinsi, diakuinya kalau lahan Puskib terkendala dengan kontraktor terkait beberapa permasalahan yang ingin diselesaikan. (Ay/*)