Ratusan Driver Online Sampaikan Aspirasi di Kantor DPRD Balikpapan

Senin, 10 OKTOBER 2022

BALIKPAPAN-Ratusan anggota Perhimpunan Driver Online Balikpapan (PDOB) mendatangi kantor DPRD Balikpapan, guna menyampaikan aspirasinya, terkait kekesalan mereka terhadap penyedia aplikasi layanan online, dinilai merugikan mereka, dengan kenaikan BBM. 

Ratusan Anggota Perhimpunan Driver Online Balikpapan Datangi Gedung DPRD Balikpapan, Senin (10/10/2022)

Melalui perwakilan mereka, Ketua PDOB Muhammad Iqbal menyampaikan aspirasinya, diterima Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Dori Eko Rian Desyanto, bersama Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Sandi Ardian, di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (10/10/2022).

Dalam tuntutannya Muhammad Iqbal, meminta Pemerintah Pusat/Daerah memberi sanksi tegas kepada aplikator yang belum menjalankan dan menerapkan peraturan terkait Kepmen Perhubungan RI nomor KP 667/ 2022, poin kedelapan ditetapkan biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 1576 (lima belas persen).

Selanjutnya, meminta Pemerintah Pusat/Daerah menetapkan aturan terkait tarif dasar jasa pengantaran barang dan makanan bagi pengemudi Ojek Online, agar terciptanya aturan dan tarif yang jelas bagi pengemudi ojek online untuk mendapatkan penghasilan yang layak akibat dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kemudian meminta pemerintah pusat/daerah untuk tegas terhadap aplikasi yang menerapkan pungutan liar yang tidak diatur dalam Kepmen Perhubungan RI.

Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) itu juga pihaknya,  meminta Walikota sesuai dengan kewenangannya melakukan pengawasan terhadap keputusan Menteri ini sesuai dengan Kepmen Perhubungan nomor KP 667 TAHUN 2022, pada poin kesebelas.

Sementara untuk roda 4 (empat) atau taksi online, Ketua PDOB Muhammad Iqbal,  meminta Pemerintah Pusat/Daerah segera mengeluarkan regulasi penyesuaian tarif akibat dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Muhammad Iqbal Ketua Perhimpunan Driver Online Balikpapan

"Kami meminta Pemerintah Pusat/Daerah menetapkan biaya jasa aplikasi maksimal 154 Meminta pemerintah pusat/daerah untuk tegas terhadap aplikasi yang menerapkan pungutan liar yang tidak diatur dalam Kepmen Perhubungan RI tersebut," tegasnya.

Melalui Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto mengapresiasi kedatangan anggota PDOB yang menyampaikan aspirasinya ke dewan Balikpapan. Pihaknya, meminta para pelaku driver online untuk membuat rumusan terkait tuntutan mereka, agar dapat melakukan hearing bersama pihak terkait, baik pihak aplikator maupun instansi terkait.

Doris Eko Desyanto Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan (kanan), Sandi Ardian Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan

Senada disampaikan, Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Sandi Ardian bahwa, pihak PDOB menyiapkan rumusan terkait tuntutan mereka, dan memilah yang mana bersentuhan dengan aplikator dan yang mana terkait dengan instansi pemkot Balikpapan. 

"Hal ini untuk memudahkan melakukan koordinasi, agar kebijakan satu dengan lainnya, dapat diselesaikan dengan bersentuhan langsung dengan masalahnya," ungkap Sadi Ardian. (Ahmad Yani/*)