Komisi III Dukung Langkah Dishub Tertibkan Truk Antrian Solar

Selasa, 19 JULI 2022

BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan melalui Komisi III, mendukung langkah Dishub (Dinas Perhubungan) Balikpapan melakukan penertiban sejumlah truk antri BBM (Bahan Bakar Minyak), atau solar di stasiun pengisian bahan bakar, wilayah Balikpapan Barat.

H. Kamaruddin Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan

Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan penertiban truk kapasitas besar lagi mengantri solar di stasiun pengisian bahan bakar kawasan Kebun Sayur, Balikpapan Barat.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin mengatakan, sangat mendukung penertiban tersebut tetapi jangan hanya mengusut tanpa ada solusi, setidaknya persoalan BBMnya juga harus terpenuhi.

"Kalau misalnya masyarakat tidak boleh mengantri solar kemudian pompa bensin di kilometer 13 tidak memadai, harus kemana masyarakat membeli bahan bakar nantinya, jadi harus dipikirkan kedepanya," ujar Kamaruddin.

Dishub telah mengatur jam operasional, antrian truk dalam pengisian BBM,  mulai jam 07.00 - 12.00 siang untuk kendaraan roda 4 (empat) sementara untuk kendaraan roda 6 (enam) dari jam 22.00 - 05.00 pagi.

Kamaruddin menambahkan bahwasanya jika aturan seperti itu bagus tapi hanya memindahkan persoalan saja, persoalan intinya adalah membuka stasiun bahan bakar yang bersubsidi di luar kota.

"Selama masih ada stasiun bahan bakar bersubsidi di dalam kota antrian disiang hari akan tetap terjadi," pungkasnya. (Adys/adv/*)