Kamis, 23 Juni 2022
BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan mendapat kunjungan dari DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, di Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (23/6/2022).
Kunjungan tersebut, diterima Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung beserta jajaran Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Diantaranya, Simon Sulean dan Puryadi serta, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung mengapresiasi kunjungan kerja anggota pansus II DPRD Singkawang, telah memilih Balikpapan, sebagai tujuan studi perbandingan perda atau regulasi daerah, terkait izin membuka tanah negara.
Pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut, "Memang diperlukan pembahasan yang intens terkait produk perda di daerah, sementara Balikpapan, telah membuat regulasi tersebut dan telah berjalan dengan baik," ungkap Andi Arief Agung.
Anggota DPRD Singkawang yang berkunjung tersebut, sebagai kunjungan kerja, bagi Panitia Khusus II (Pansus) DPRD Singkawang.
Dalam Kunjungan ini, Pansus II DPRD Singkawang melakukan perbandingan, terkait pembahasan Raperda tentang dasar hukum mengenai Izin membuka tanah negara dan mengenai peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan izin membuka tanah negara.

Hal itu sesuai dengan kewenangan dan implementasi pelaksanaan peraturan daerah tentang izin membuka tanah negara.
Sumber: Rilis DPRD/Adv