Senin, 14 PEBRUARI 2022
DPRD Kota Balikpapan Memperjuangkan Insentif Guru Ngaji
BALIKPAPAN-Melalui Komisi IV DPRD Balikpapan, bersama BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) melakukan rapat terkait insentif guru ngaji.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi menyampaikan, dalam pertemuan ini, pihaknya menyepakati insentif bagi guru ngaji, dinaikkan dari Rp.300.000 perbulan menjadi Rp.750.000 atau minimal Rp.500.000.
Untuk data Guru ngaji se-Balikpapan dari BKPRMI berjumlah 2.150an jiwa ditambah BKPAKSI total kurang lebih 2.600an jiwa. "sama - sama diperjuangkan, karena guru ngaji merupakan salah satu ujung tombak bagi penguatan karakter akhlak, khususnya agama islam. Sehingga, masa depan anak kita ini, sangat bergantung kepada guru ngaji," ucap Iwan Wahyudi, Senin (14/2/2022).
Maka itu, DPRD Kota Balikpapan akan mendorong agar terjadi kenaikan insentif lebih layak kedepannya, karena juga menjadi keinginan dari Pemerintah Kota.
"Kami sangat menyambut baik keinginan itu dan sama-sama kita rumuskan, sehingga nanti di anggaran ini bisa terkawal dengan baik," tuturnya.
Menurutnya, perubahan ini harus lebih cepat dan lebih baik, minimal di tahun 2023 sudah ada kenaikan. Keinginan BKPRMI kenaikan insentif adalah Rp.300.000 - Rp.500.000 sedangkan keinginan Pemerintah Kota adalah Rp.750.000 per-bulan," harapnya.
Sementara alokasi anggaran jika unit-unit TPA bertambah terus menerus hanya akan bertahan selama 9 bulan saja. "Sepertinya tidak bisa mengcover insentif mereka, kita juga harus menyiapkan skenario itu, dan diusahakan. Sehingga tidak sampai di bulan Desember mereka tidak mendapat insentif nya," tandasnya. (Adv/Adys)