Rabu, 22 SEPTEMBER 2021
BALIKPAPAN-Ketua Banleg (Badan Legislasi) DPRD Balikpapan Andi Arief Agung menyampaikan penundaan pembahasan Raperda Pendidikan (Rancangan Peraturan Daerah), terkait adanya perubahan undang-undang pendidikan, khususnya pembelajaran online.
"Karena peraturan diatasnya ini berubah, bahkan yang terbaru ini pembelajaran secara online, maka kita hold dulu. Agar Dinas terkait melakukan justisifikasi, akan dipastikan penyesuaian kajian akademik," ungkap Ketua Banleg, pada Rabu (22/9/2021) di gedung DPRD Balikpapan.
Menurutnya, beberapa raperda juga akan dilakukan pembahasan dan penetapan diakhir tahun ini, seperti perda persampahan dan raperda RPJMD.
"Minggu depan raperda sampah akan dijadwalkan pandangan Walikota terhadap pandangan fraksi," jelas Andi Arief Agung. (Ahmad Yani)