Kamis, 19 AGUSTUS 2021
BALIKPAPAN-Ketua Pansus (Panitia Khusus) LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) DPRD Balikpapan, Ardiansyah mengusulkan, pihak PDAM Balikpapan atau Perumda Tirta Manuntung, melakukan pembenahan terkait pekerjaan baik dari Kementerian maupun pihak dari Provinsi Kaltim.
Menurut Ardiansyah, pihak PDAM Balikpapan segera melakukan pembenahan terkait pekerjaan tersebut, sebesar Rp.49 miliar sementara Rp.28 miliar belum tercatat. "Harapan kita, sejumlah anggaran agar dijadikan aset perumda Tirta Manuntung," urainya.
Hal itu dikatakan, saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan bagian Ekonomi pemkot Balikpapan, Kamis, (19/8/2021).
Ardiansyah berharap, beberapa temuan LHP BPK tersebut, untuk segera dilakukan pembenahan, agar tidak dapat dimasukan dalam pelaporan yang sebenarnya.
"Pembenahan itu, dapat dilakukan dalam rangka perbaikan kinerja pihak Perumda Tirta Manuntung, dalam setiap pekerjaan dan bantuan dari pihak pemerintah pusat dan daerah," tandas Ketua Pansus LHP BPK. (Ahmad Yani)